Sabtu, 30 Juni 2012

Patkamla Lanal Baku Tembak Dengan Perompak


Kapal patroli keamanan laut Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku perompakan bersenjata api terhadap KM. Asahan Indah dan KM. Anugerah-1, Kamis (28/6/2012) di perairan Pulau Pandan, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.


Patkamla Lanal Tanjung Balai Karimun terlebih dahulu membebaskan KM. Asahan Indah, namun telah ditinggalkan oleh perompak. Dari para anak buak kapal tersebut diketahui bahwa perompak yang berjumlah tiga orang membawa dua pucuk senjata api laras pendek dengan menggunakan sarana sampan telah merompak KM. Asahan Indah dengan kerugian Pesawat Radio Kapal, GPS kapal dan 4 derigen minyak solar yang diambil secara paksa. Saat ini, para perompak telah menyandera KM. Anugerah-1.

Pengejaran selanjutnya ditujukan kepada KM. Anugerah-1. Setelah melaksanakan pengejaran kurang lebih 30 menit, Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menemukan KM. Anugerah-1 yang masih dalam penguasaan para perompak. Pada saat proses penghentian, tiba tiba Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan mendapat perlawanan dari kapal nelayan jaring kepiting tersebut dengan tembakan senjata api.

Namun demikian, Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan membalas dengan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh para perompak. Kemudian Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan memberikan tembakan peringatan ke arah buritan kapal.

Perompak yang bersembunyi di ruang mesin melepaskan sandera. Selanjutnya, Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan memindahkan sandera yang tidak lain adalah anak buah kapal KM. Anugerah-1 ke kapal Patkamla Lanal Tanjung Balai Asahan. Setelah salah seorang perompak tertembak, maka para perompak menyatakan menyerah dan senjatanya dibuang ke laut serta KM. Anugerah-1 berhasil dibebaskan.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut berhasil ditemukan  tiga orang tersangka, atas nama  MN yang beralamat Kuala Tanjung Kab.Batu Bara, TF yang beralamat Kuala Tanjung Kab.Batu Bara dan YA yang beralamat Jl.Marelan IV No.225 Kec. Medan Marelan.

Sementara barang bukti berhasil ditemukan adalah 1 buah kapal nelayan jaring kepiting tanpa nama KM. Anugerah-1, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis AK.47,  20 butir peluru kaliber 7,62 mm,  5 butir kelongsong peluru kaliber 7,62 mm, 1 pucuk pistol jenis FN, dan 10 butir peluru kaliber 9 mm. Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

A.n. Kepala Dispenal
Kasubdispenum
J. Widjojono
Kolonel Laut (S) NRP 9640/P



Sumber : Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar