Kamis, 26 Juli 2012

Rancangan Undang-Undang Wajib Militer Bisa Disahkan Tahun Ini


Kementerian Pertahanan menilai Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara amat mendesak untuk segera disahkan tahun ini. Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Hartind Asrin, menilai  peraturan itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat dan keamanan negara. “Dibandingkan Malaysia dan Singapura, kita sangat ketinggalan," kata Hartind, Ahad 22 Juli 2012.

Wajib Militer Indonesia
Wajib Militer Indonesia

RUU itu sebenarnya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2004, bahkan masuk kategori prioritas pada 2010. Namun hingga kini RUU belum juga selesai dan pembahasannya masih tertahan di Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam RUU Komponen Cadangan Pertahanan tersebut, warga sipil dipersiapkan untuk mendapat pelatihan militer. Selanjutnya, sewaktu-waktu mereka dapat dikerahkan dan dimobilisasi untuk memperbesar serta memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia.

Menurut Hartind, program serupa sudah dilakukan di Malaysia sejak 2003,  dengan nama Program Latihan Khidmat Negara (PLKN). Setiap tahun, 18 ribu warga Malaysia menjalani program tersebut. "(Program) itu sangat efektif meningkatkan keamanan masyarakat," ujar dia sembari mencontohkan, peningkatan kemampuan warga untuk membela diri jika terjadi kejahatan di sekitarnya. 

Adapun beberapa materi yang akan diberikan dalam pelatihan selama sebulan kepada komponen cadangan adalah kemampuan dasar militer, seperti baris-berbaris dan bela diri. Selain itu, diberikan materi nasionalisme, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sumpah Pemuda.

Saat ini DPR dan Kementerian Pertahanan sedang membicarakan hal-hal teknis dalam RUU agar tujuan pembentukan komponen cadangan tercapai dengan baik.  “Contohnya, siapa warga yang diwajibkan dan dikecualikan mengikuti pelatihan. Misalnya, kalau pengangguran tidak boleh ikut pelatihan karena khawatir akan disalahgunakan," tutur Hartind. 



Sumber : Tempo

6 komentar:

  1. ngak kaget kalau tertahan di DPR, wong manusia-manusia di DPR Nasionalisme hanya di mulut doang. masak kita kalah dengan Lee Dong Gun dan Kim Nam Gil, artis korea terkenal yang harus menjalani wamil. jangan sampai kita jadi negara yang sukanya main keroyokan dan demo saja

    BalasHapus
  2. semoga saja masih ada salah satu atau salah dua anggota dewan yang terhormat yang masih peduli akan pentinggnya nilai2 patroitisme untuk NKRI.

    BalasHapus
  3. wah kalo pelajar sama mahasiswa ikut, bisa jadi tawuran mereka berubah kaya perang perangan nanti... saya rasa belum perlu karena tentara kita masih cukup untuk menjaga pertahanan nasional...

    BalasHapus
  4. tidak akan di salah gunakan jika dalam materinya tepat sasaran untuk membangun jiwa nasionalisme. kalau udah nasionalis sudah pasti tahu kemampuannya di gunakan buat apa.

    BalasHapus
  5. SAYA setuju bnget tuh dengan WAMIL....kalo bisa scptnyta di lakukan.semangat,jngan pernah takut. karena NKRI HARGA MATI

    BalasHapus
  6. Sangat baik sekali jika Wajib Militer diberlakukan pula kepada mereka yang akan mendaftar masuk jadi Pegawai Negeri Sipil(PNS, baik yang berjenis wanita maupun Pria, selama 3 (Tiga) bulan atau 6 (Enam) bulan, dengan maksud agar mereka memiliki wawasan kebangsaan yang baik, demi untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

    BalasHapus