Kamis, 23 Agustus 2012

50 Persen Anggaran Kemenham Untuk Bangun Kekuatan Pertahanan


MENTERI Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro mengatakan sebanyak 50 persen dari Rp77,7 triliun pagu anggaran Kementerian Pertahanan dalam RAPBN 2013 akan digunakan untuk membangun kekuatan pertahanan.



“Jadi dengan Rp77 triliun lebih anggaran untuk pagu 2013 itu, kita yakin juga akan terserap untuk membangun kekuatan (Alat Utama Sistem persenjataan),” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro usai apel bersama PNS/TNI di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (23/8).

Menurut Purnomo, sebanyak 50 persen pagu 2013 untuk Kemhan, akan terserap untuk belanja pegawai dan sisanya untuk belanja modal dan belanja barang. “Pengalaman kita itu 99 persen anggaran terserap,” katanya.

Berdasarkan Pidato Pengantar RAPBN 2013 beserta Nota Keuangannya dihadapan DPR pada 16 Agustus 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan bahwa Kemhan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 77,7 triliun.

“Anggaran sebesar Rp77 triliun itu kalau dilihat dari segi departemen. Kalau dari sektor memang pendidikan yang tertinggi masih 20 persen. Dari Rp77 triliun itu sebagian besar untuk belanja pegawai sekitar 50 persen. Karena yang dibawah kita itu 460 ribu personil baik yang personil militer dan non militer. Tapi ini lebih rendah dari kepolisian,” katanya.

Saat menyampaikan Pidato RAPBN 2013, Presiden SBY menyampaikan bahwa dalam RAPBN Tahun 2013 mendatang terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp77,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp69,1 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp66 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp43,4 triliun; Kementerian Agama Rp41,7 triliun; Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun; dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp31,2 triliun.

Selanjutnya, Presiden SBY menjelaskan rincian belanja kementerian dan lembaga. Menurutnya, sesuai prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2013, alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga akan difokuskan pada sasaran-sasaran strategis. Antara lain meningkatkan anggaran belanja modal untuk infrastruktur dalam rangka mendukung keterhubungan domestik (domestic connectivity), ketahanan energi dan ketahanan pangan, serta destinasi pariwisata.

Selain itu, menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan tata kelola serta mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah; memperkuat pelaksanaan program-program perlindungan sosial dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk penguatan program pro rakyat dan sinergi antarklaster pengentasan kemiskinan dalam rangka mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).

Selain itu, meningkatkan efisiensi belanja subsidi melalui penyesuaian tarif dan pengendalian konsumsi energi, serta mengantisipasi persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2014.



Sumber : Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar