Serangan melalui dunia maya tanpa harus menghadirkan kekuatan militer secara fisik di negara lawan, telah menjadi trend baru dalam perang modern di abad-21. Karenanya, Indonesia perlu mempersiapkan kekuatan cyber army atau prajurit cyber yang terdiri dari individu-individu terampil serta ahli dalam cyber warfare, yang dituangkan dalam konsep Pembangunan National Cyber Defense, sebagai garda terdepan dalam menjawab tantangan perang informasi.
foto : backorifice.org |
Demikian diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro pada sambutan sekaligus membuka secara resmi Sarasehan National Cyber Defense, di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Selasa (2/10).
Dengan terbentuknya National Cyber Defense, kata Menhan melanjutkan sambutannya, pembangunan kapasitas nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional terhadap berbagai ancaman dari dunia cyber akan dapat lebih ditingkatkan.Namun di sisi lain, pembangunan infrastruktur perlu juga segera direalisasikan secara terintegrasi, khususnya pembangunan di lingkungan Kemhan RI dan TNI.
Hal itu juga diharapkan sebagai modal dasar dalam rangka penyiapan konsep dan pembangunan awal atau Back Bound Cyber Defense yang komprehensif, mengingat sejauh ini pembangunan konsep Cyber Defense masih bersifat sektoral atau belum menyeluruh sebagai satu kesatuan National Cyber Defense.
Senada dengan pernyataan Menhan, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Dr. Syarifudin Tippe, M.Si menyampaikan dalam laporan kesiapan pelaksanaan kegiatan, bahwa penyelenggaraaan acara Sarasehan National Cyber Defense merupakan refleksi kekuatiran pada tataran operasional akan ancaman dunia cyber. Sehingga, kondisi tersebut merupakan satu konteks kekinian yang tidak harus dianggap sebagai persoalan biasa, karena dalam era informasi segala perubahan terjadi secepat kedipan mata.
Sarasehan yang berlangsung sehari dan diikuti peserta dari Kemhan, Mabes TNI, Angkatan serta instansi lain yang terkait, mengambil tema Implementasi Sistem Informasi Pertahanan Negara (Sisinfohanneg) Menuju Perwujudan National Cyber Defense. Dengan menghadirkan sejumlah nara sumber dari kalangan praktisi maupun akademisi, antara lain dari Kemenkopolhukam yang mengetengahkan materi tentang Organisasi Cyber Nasional, kemudian BPPT tentang Konsep Grand Design Sisinfohanneg, Kominfo tentang Standar ISO mengenai TIK yang Berlaku Saat Ini serta dari Puster AD yang menyampaikan topik mengenai Kebutuhan Minimal Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Cyber Defense.
Sumber : DMC
Ya, bagi para hacker yang sudah tobat dan cinta tanah air Indonesia silahkan mendaftar
BalasHapusSilahkan para ahli peretas yg cinta tanah air untuk merapat bergabung menjadi Cyber Army
BalasHapussaya mendukung dng gagasan ttg cyber army, saya menyarakankan hacker indonesia yg bertobat mulai saat ini membuat komunutas hacker nasionalis, jika jaringan cyber negara kita maka masyarakat kita pada umumnya dan kita termasuk TNI kita khususnya juga aman, marilah para hacker yg bertobat melakukan hal yg mungkin org tdk tahu kemampuan sdr.2 tapi percayalah dng sdr2 melakukan kebaikan utk bangsa dan negara kita, masyarakat kita berterima kasih krn sdr2 memperhatikan keamanan bangsa dan negara kita termasuk masyarakat kita. saya bukan hacker tapi saya pernah nulis ttg computer crime, saya berpikir banyak negara lain yg sabot jaringan server dan mencuri data2 yg berkaitan dng pertahanan, jadi saya berpikir kalau bukan teman2 yg peduli dng keamanan jaringan cyber negara kita siapa lagi, saya tdk tahu bgm SDM TNI atau di kemhan atau di kemenkominfo utk memfilter dan mengatasi hacker negara lain, tapi saya percaya hacker negara kita tdk kalah kemampuannya dng negara lain, sekarang tinggal buktikan, yg menjadi masalah tdk ada perlindungan dr pemerintah kita utk melindungi hacker2 negara kita yg mensabotase, menghancurkan jaringan server negara lain atau mencuri data pertahanan negara lain
BalasHapus