Jumat, 04 Januari 2013

Satu Skuadron Pesawat Tanpa Awak untuk Kepentingan Mata-mata Segera Dibentuk


Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta mengatakan pada tahun 2013 pihaknya akan membuat satu skuadron pesawat tanpa awak untuk kepentingan mata-mata sistem pertahanan nasional.

Satu Skuadron Pesawat Tanpa Awak untuk Kepentingan Mata-mata Segera Dibentuk


"Kementerian Pertahanan meminta untuk dibuatkan satu skuadron pesawat tanpa awak. Setidaknya pembuatannya untuk keperluan memata-matai," kata Menristek Gusti Muhammad Hatta, di Jakarta, Kamis.

Gusti Muhammad Hatta mengatakan pesawat tanpa awak merupakan salah satu fokus pengembangan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) yang akan dilakukan lembaganya tahun ini, selain rencana pembuatan roket serta satelit.

Menurut dia, selain untuk keperluan pertahanan pesawat tanpa awak juga dapat berfungsi membantu menghasilkan hujan buatan dan keperluan pengamatan di daerah berbahaya.


"Pesawat tanpa awak dapat masuk menembus awan untuk menabur garam membuat hujan buatan, serta untuk mengamati gunung berapi yang berbahaya apabila dilakukan pesawat berawak. Selain itu juga dapat digunakan untuk mengamati praktik `ilegal fishing` dan `ilegal logging`," kata dia.

Gusti mengatakan di luar negeri pesawat tanpa awak sudah digunakan untuk kepentingan perang. Di Israel misalnya, pesawat tanpa awak dilengkapi dengan senjata untuk menembak.

Sejauh ini Indonesia melalui Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menghasilkan sejumlah pesawat tanpa awak. Ia mengatakan bahwa dalam pembuatan skuadron pesawat tanpa awak, Kemenristek kembali akan menggandeng dua lembaga tersebut.

"Sejauh ini LAPAN sudah membuat satu pesawat tanpa awak ukuran kecil. Sedangkan BPPT sudah mengembangkan tiga kelas pesawat tanpa awak yakni ukuran kecil, sedang dan besar," kata dia.

Pendanaan pesawat tanpa awak menurut dia akan disediakan oleh Kementerian Pertahanan.
(R028) 



Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar