Sabtu, 02 Maret 2013

Densus 88 perlu dievaluasi menyeluruh


Keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti-teror dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu dievaluasi secara menyeluruh, kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin.

Densus 88 perlu dievaluasi menyeluruh

"Kapolri diminta serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Keberadaan Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) itu di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, keberadaan Densus 88 anti-teror di tubuh Polri dinilai telah lama mengusik rasa keadilan masyarakat dengan berbagai tindakannya yang dinilai meresahkan masyarakat.


Tindakan Densus 88 berupa penembakan mematikan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai dia telah melanggar hak asasi manusia.

"Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang. Di kalangan ormas Islam keberadaan Densus 88 itu sudah meresahkan," ujarnya.

Lukman menilai pula, sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengaitkan dengan agama Islam, dan menjadi stigma bagi umat Islam.

Hal itu, menurut dia, sangat merugikan dan mendiskreditkan keberadaan umat Islam.

Lukman mengemukakan hal ini berkaitan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam mendesak Densus 88 anti-teror dibubarkan.  (Antara)

2 komentar:

  1. Densus harus dibubarkan. Kalau menggerebek teroris kemudian terbunuh saya kira semua orang juga bisa dan tidak perlu senjata lengkap. sayapun mampu, bahkan anak saya usia 8 tahun pun mampu kalau disuruh membunuh teroris. dasar polisi tidak punya pendidikan.

    BalasHapus
  2. Polisi akhir-akhir banyak terbunuh sia-sia, ini membuktikan bahwa polisi menjadi target balas dendam teroris karena yang bisa menangkap dan membunuh teroris adalah polisi. Banyaknya polisi yang berkeliaran di jalanan membuat teroris dengan mudah membalas dan membunuh polisi.Seandainya pemerintah berpikir logis seharusnya teroris ditangani oleh TNI, sehingga teroris yang mau membalas dendam TNI harus pergi ke markas TNI baru bisa balas dendam, karena TNI tidak ada yang berkeliaran di jalan melainkan berpos di markasnya. untuk itu saya selaku tokoh pendidik menyarankan kepada pemerintah evaluasi kembali penanganan teroris di Indonesia apalagi pengalaman dan kemampuan polisi dalam hal menangani teroris sangat buruk contoh salah tangkap, salah tembak ini kan membuat keluarga korban menjadi benci sama polisi maka yang terjadi balas dendam di lampiaskan ke polisi.

    BalasHapus