Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin mengusulkan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88 antiteror.
gambar : paper-replika.com |
"Sudah sejak lama keberadaan Densus 88 di tubuh Polri itu mengusik rasa keadilan kita. Tindakan mereka berupa penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin di Jakarta, Sabtu.
Menurut Lukman prosedur yang digunakan Densus 88 selama ini dinilai sudah terlalu sewenang-wenang.
Lukman menjelaskan di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 itu sudah meresahkan. Sepak-terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme, seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam.
"Keberadaan Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Lukman. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar