Sabtu, 30 Maret 2013

Penyerangan Lapas Cebongan ditengarai operasi intelijen


Hingga kini kasus penembakan dan penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Jawa Tengah belum terungkap. Aparat didorong untuk segera mengungkap siapa dalang pelaku penembakan yang menewakan empat tahanan.

Penyerangan Lapas Cebongan ditengarai operasi intelijen

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan sampai sekarang informasi kasus tersebut masih simpang siur. Ia menengarai adanya usaha pengalihan dan penghilangan identitas jejak pelaku. Sehingga, identitas pelaku dengan mudah dikaburkan.

"Ini operasinya dilakukan oleh kelompok terlatih, sengaja dilakukan misalnya dengan tidak membawa senjata organik, tetapi yang masuk gudang, ini adalah upaya penghilangan identitas," ujar ketika dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2013).


Mustofa menyebutnya kasus tersebut dimainkan oleh kelompok operasi intelijen. Entah siapa kelompoknya, kata dia, namun hal itu dilakukan dengan rapi dan terencana.

"Ini penyerangan berencana, operasi intelijen sudah bermain, sehingga semua bingung saling menuduh antar instansi, dimana satuan bersenjata saling menuduh," ungkapnya.

Mustofa menduga bahwa terdapat usaha mengalihkan perhatian agar sulit diungkap. Namun, ia mengakui jika dilihat dari kronologisnya, diduga memang terdapat unsur dendam.

"Ya kalau dilihat dari kronologisnya memang ada unsur dendam, tapi diluar itu, ini jadi saling menuduh," tukasnya.



TNI boleh bantu Polri usut kasus LP Cebongan

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan, insiden penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat orang sudah masuk kriminal dan polisi harus mengusutnya.

"Karena itu polisi yang harus menyelidiki, menyidik, dan menyeret pelaku-pelakunya ke pengadilan," kata Hajriyanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013).

Ketua DPP Partai Golkar ini menyebut, secara hukum hanya Polri yang memiliki kewenangan menangani kasus LP Cebongan. Tapi bukan berarti institusi yang lain seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tidak boleh membentuk Tim Investigasi.

"Hanya saja Tim Investigasi itu harus meletakkan dirinya dalam konteks membantu Polri dan menyerahkan hasil investigasinya kepada Polri. Polri yang menjadi penjuru, yang lain membantu," ucapnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bertopeng dan bersenjata melakukan penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat tahanan tewas ditembak. Empat orang itu antara lain bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31).

Kemudian Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Kafe.


Sumber : Sindonews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar