Jumat, 21 Juni 2013

KSAD Jamin Tak Ada Intimidasi Kasus Cebongan


Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko menjamin tak ada intimidasi dalam persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

KSAD Jenderal TNI Moeldoko
KSAD Jenderal TNI Moeldoko (ANTARA FOTO/Saptono)

"Perintah saya kepada jajaran, kita tunjukan persidangan tanpa intimidasi dan tanpa ada keamanan yang menekan," kata Moeldoko usai acara pelatihan beladiri militer TNI AD di Monas, Jakarta, Jumat.

Ia juga mengatakan, pada saat persidangan perdana kasus Cebongan dengan 12 orang terdakwa itu tak banyak prajurit yang diturunkan. Bahkan lebih banyak petugas kepolisian yang berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya persidangan di peradilan militer tersebut.

"Saya tak menekankan pengamanan secara berlebihan karena persidangan harus tanpa tekanan. Jadi, penjagaannya tak terlalu ketat," katanya.


Ia mengaku, pihaknya juga memberikan jaminan perlindungan bagi Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila yang menghadiri persidangan tersebut.

"Pada dasarnya, kita menyediakan perlindungan untuk Komnas HAM," ujarnya.

Menurut KSAD, jiwa korsa dalam arti yang positif harus tetap ada karena tanpa ada jiwa korsa akan hilang nafasnya.

"Jiwa korsa harus lebih mengutamakan kesatuannya bukan untuk perorangan. Kalau prajurit kalah dalam perkelahian dan memanggil rekannya yang lain, maka prajurit tersebut adalah pengecut. Buat apa prajurit diberikan bekal beladiri, kalau prajurit tak bisa mengatasinya," kata Moeldoko.

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono sebelumnya meminta masyarakat untuk bisa mengikuti persidangan kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman sehingga dapat mengetahui proses hukum yang berlangsung.

"Kita ikuti saja proses peradilan ini sehingga kita akan ikuti terus perkembangannya akan bisa dilaksanakan seadil-adilnya sehingga bisa memenuhi tuntutan bagi masyarakat," kata Panglima TNI di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6). (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar