Rabu, 19 Juni 2013

Tiga hakim agung akan pantau sidang kasus Cebongan


Mahkamah Agung telah menunjuk tiga hakim agung untuk memantau persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Yogyakarta yang melibatkan 11 anggota Komando Pasukan Khusus ( Kopasus).

Tiga hakim agung akan pantau sidang kasus Cebongan
Anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo melakukan ziarah ke makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara, Yogyakarta, Selasa (18/6). Ziarah tersebut dilakukan sebelum digelarnya sidang militer pada Kamis (20/6) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang melibatkan anggota Kopassus dalam kasus penembakan Lapas 2B Cebongan dengan tujuan agar dapat memberikan dukungan moril kepada para tersangka. (ANTARA FOTO/Noveradika)

Ketiga hakim agung yang ditunjuk memantau sidang kasus itu terdiri atas Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.


"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (Kamis 20/6)," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu.

"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," katanya.

Komisi Yudisial (KY) juga akan mengirimkan satu komisioner untuk mentau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.

"Kemungkinan besar Pak Imam," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, merujuk pada Wakil Ketua KY Imam Anshori. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar