Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Kamis, 11 Juli 2013
Kodam IV Kembali Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Proses Hukum Kasus Cebongan
Komando Daerah Militer (Kodam) IV/ Diponegoro membantah informasi yang beredar adanya intimidasi dalam proses peradilan kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses persidangan kasus yang melibatkan oknum Kopassus tersebut, tidak ada intimidasi dari pihak manapun.
"Terkait adanya kabar SMS intimidasi, saya tidak bisa komentar.SMS itu bisa datang dari siapa saja. TNI sudah berkomitmen untuk terbuka dalam proses peradilan kasus penyerangan Lapas Cebongan ini. TNI sudah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melihat langsung persidangan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kolonel Arh Ramses L Tobing, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7).
Menurutnya, dalam proses persidangan tersebut,TNI juga terbuka dan mengajak wartawan untuk ikut mengawalnya sehingga prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. TNI juga tidak pernah mengoordinir massa untuk melakukan aksi dukungan terhadap Kopassus saat digelar sidang kasus penyerangan lapas Cebongan. Demikian pula pengondisian dari TNI terhadap ormas atau kelompok masyarakat tertentu untuk memberikan dukungan kepada para tersangka.
"Perlu diketahui, reaksi masyarakat sudah muncul jauh sebelum persidangan Cebongan digelar," ungkapnya. Dalam proses ini, TNI menghendaki semua proses hukum atas kasus ini berjalan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Keadilan harus dimenangkan, adil bagi korban, adil bagi pelaku, dan adil bagi masyarakat. (KJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar