Presiden SBY memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Singapura, Anil Kumar Nayar dan Duta Besar Korea Selatan, Kim Young Sun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono | ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo |
Pemanggilan dubes tersebut untuk meminta klarifikasinya soal isi pemberitaan media yang menyebut kedua negara sahabat Indonesia itu turut membantu Badan Intelijen Australia (DSD) dalam menyadap telekomunikasi beberapa negara Asia, termasuk RI.
Hal itu disampaikan Presiden SBY dalam jumpa pers yang digelar di Istana Negara, pada Selasa 26 November 2013.
"Saya sudah instruksikan Menlu kita untuk meminta penjelasan dari para duta besar negara-negara itu. Itu yang dapat saya respon sekarang ini berkaitan dengan berita yang baru itu," kata SBY.
Namun, tidak disebutkan dengan pasti kapan kedua Dubes itu akan dipanggil oleh Kemlu.
Sebelumnya sekitar pukul 15:00 WIB, Presiden SBY menggelar rapat bersama beberapa pejabat tinggi lainnya untuk membahas secara khusus surat jawaban dari Perdana Menteri Tony Abbott.
Isu penyadapan yang dilakukan oleh agen intelijen Singapura ini pertama kali dipublikasikan oleh harian Sydney Morning Herald (SMH) pada Senin, 25 November 2013. Mereka mengambil sumber dari dokumen milik mantan kontraktor Badan Intelijen Amerika Serikat (NSA), Edward J. Snowden.
Dalam artikel SMH, disebut intelijen militer Singapura turut membantu agen intel Australia, Inggris dan AS untuk memperoleh data-data rahasia melalui kabel bawah laut yang disebut SEA-ME-WE 3.
SEA-ME-WE 3 yang merupakan kepanjangan Asia Tenggara, Timur Tengah dan Eropa Barat itu menghubungkan lebih dari 30 negara termasuk China, Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Vietnam, Inggris dan Prancis. Sebagian dari kabel bawah laut itu dimiliki oleh Perusahaan milik Singapura, SingTel.
Namun, perwakilan SingTel yang coba dimintai keterangan seputar isu ini menolak berkomentar. Respon serupa juga ditunjukkan oleh Kementerian Pertahanan Singapura yang menolak menjawab pertanyaan media.
Kementerian Luar Negeri Singapura bungkam.
Langkah serupa sudah ditempuh oleh Pemerintah Malaysia yang memanggil Duta Besar Singapura, Ong Keng Yong pada hari ini. Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, mengatakan apabila tuduhan itu terbukti benar, maka hal ini akan menjadi masalah yang serius.
Anifah menyebut aksi spionase merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima.
"Aksi penyadapan terhadap negara mitra dan tetangga sendiri merupakan sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan hal itu melanggar semangat persahabatan sejati dan komitmen dalam hubungan di antara negara tetangga," ungkap Anifah dan dilansir kantor berita Reuters.
Sumber : VivaNews
ini negara sudah secuil macam2x saja, kita kencingin rame2x juga tenggelem.
BalasHapus