Sebuah pesawat jenis SE30 nomor N54JX berwarna merah dipaksa turun di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Kamis (10/4/2014). Pesawat yang diduga milik warga negara Swiss itu dipaksa turun karena dinilai tidak mengantongi izin terbang melintasi wilayah udara Indonesia.
"Dia masuk wilayah kita tanpa izin, makanya disuruh turun," ujar Pangkosek Hanudnas III Medan Marsekal Pertama TNI Sungkono di Lanud Soewondo, Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pilot yang bernama Hainz Pieter ini terbang dari Kolombo menuju Singapura. Namun sampai di wilayah Meulaboh, Aceh, pesawat itu dipaksa turun oleh F16 milik TNI karena tidak mengantongi izin terbang atau flight clearance.
Pesawat SE30 yang memiliki baling-baling di bagian moncong itu dikawal oleh pesawat F16 milik TNI, hingga akhirnya mendarat di Lanud Soewondo.
Saat berada di eks Bandara Polonia tersebut, sang pilot dipaksa untuk memperlihatkan barang bawaannya. Hingga kini, pilot masih dimintai keterangan di ruangan kantor Lanud Soewondo. (Kompas)
Image Credit: TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI |
Good but overacting...
BalasHapus