Kamis, 15 Mei 2014

Laksdya TNI (Pur) Didik Heru Purnomo: Segera Bentuk Sea & Coast Guard Indonesia!


Dari Sabang ke Merauke sama jaraknya dari London (Inggris) ke Istambul (Turki) itulah panjang diagonalnya Indonesia.

Dengan kekayaan yang luar biasa yang luasnya sama dengan seluruh daratan Eropa, rakyat Indonesia seharusnya sudah mengenyam kemakmuran yang terutama disumbang dari kekayaan laut.


Laksdya TNI (Pur) Didik Heru Purnomo: Segera Bentuk Sea & Coast Guard Indonesia!

Namun demikian, karena belum ada keseriusan dalam mengurusnya, laut Indonesia hanya merupakan wilayah illegal fishing negara lain, sebagai contoh, yang merupakan salah satu indikator tidak berdaulatnya laut Indonesia.

Ini akibat dari tumpang tindihnya peraturan dari berbagai instansi yang terkait dengan laut. Karena itu, segera bentuk Coast Guard yang merupakan multitask single agency – badan tunggal dengan berbagai tugas.


Demikian diungkapkan Laksdya TNI (P) Didik Heru Purnomo, mantan Wakasal, mantan Kasum TNI dan sekaligus mantan Kalakhar Bakorkamla RI, pada Selasa (13/5/2014) terkait pertanyaan tentang terpilihnya ia sebagai salah satu dari 21 Tokoh Berintegritas yang diusulkan oleh AM Putut Prabantoro, Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan, oleh wartawan, dan untuk Indonesia.

Selain Didik Heru Purnomo, terpilih juga  Suryo Prabowo (mantan Kasum TNI), Oegroseno (mantan Wakapolri), Yunianto Sudriman Yogasara (mantan Dansesko AU), Basuki Tjahaja Purnama (Wagub DKI Jakarta), R Priyono (mantan Kepala BPMigas), Abdul Kholiq Arif (Bupati Wonosobo), Lukas Enembe (Gubernur Papua), Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung), Agustin Teras Narang (Gubernur Kalteng), Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng), KH Maman Imanulhaq (Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka), Herman Sutrisno (mantan Bupati Banjar), La Tinro La Tunrung (Bupati Enrekang), Yusuf Wally (Bupati Keerom, Papua), Bima Aria (Wali Kota Bogor), Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya), Suyoto (Bupati Bojonegoro), Hugua (Bupati Wakatobi), Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi), dan Ignatius Jonan (Dirut PT KAI).

“Kita selalu gembar-gembor bahwa semangat bahari kita hilang, tetapi laut kita, yang luasnya 2/3 wilayah Indonesia, tidak diurus secara benar. Anda bisa baca buku TAHUN 1511 – Limaratus Tahun Kemudian, yang berbicara tentang pengelolaan laut kita dari fakta lapangan para wartawan seluruh Indonesia,” ujar mantan Wakasal itu.

Menurutnya, laut itu merupakan suatu rahmat yang besar bagi bangsa Indonesia dan merupakan sumber kesejahteraan. Namun demikian kesejahteraan itu, jika laut kita tanpa pengawalan keamanan yang optimal. Sudah menjadi rumus, jika persoalan di laut semrawut itu artinya penegakkan hukum di laut juga lemah. Padahal kalau dipikir, ada 8 (delapan) instansi yang memiliki kewenangan di laut Indonesia. Namun faktanya, sejumlah instansi tersebut bekerja secara sektoral sesuai bidang masing-masing.

“Persoalan di laut tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi. Jika tiap institusi punya komandan sendiri-sendiri, artinya persoalan tidak selesai. Harus dicari terobosan – semua penegak hukum dalam satu organisasi dan dengan satu komando. Artinya itu semua merupakan organisasi tunggal. Untuk menyatukan semua instansi terkait laut, diperlukan menghilangkan ego sektoral, meski tiap institusi bergerak berdasarkan peraturan masing-masing,” ujar mantan Kalakhar itu.

Dijelaskan lebih lanjut, menjadikan laut Indonesia yang aman (dan sekaligus nyaman) merupakan harga mati. Negara-negara kelautan seperti AS, China, Australia bahkan Malaysia dan Singapura sudah memiliki Coast Guard (Penjaga Pantai) yang merupakan institusi satu komando dengan berbagai tugas. Bahkan Amerika sudah memiliki Coast Guard sejak tahun 1790 atau empat tahun setelah kemerdekaannya.

MINDSET
“Laut bagi negara kepulauan Indonesia adalah yang menyatukan dan bukan memisahkan. Mindset ini harus ada dalam setiap penegak hukum darimanapun asal instansinya. Karena menyatukan, laut merupakan wilayah kedaulatan NKRI, yang harus senantiasa dijaga. Dirjen Beacukai tidak mungkin menangkap human trafficking, perompakan dll. Atau juga Departemen Perhubungan tidak mungkin akan menangkap penyelundupan, apalagi menangani perkara ini. Oleh karena itu pembentukan Bakorkamla pada tahun 2006 merupakan langkah yang tepat,” ujar Didik.

Hanya saja, sekalipun dimiliki oleh 12 stakeholder (pemangku kepentingan), Bakorkamla hingga kini belum menjadi badan tunggal sesungguhnya seperti yang dimiliki oleh negara-negara yang disebutkan tadi. Pemerintah, Didik yang menjabat sebagai Direktur IK2MI (Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia), harus secara serius menjadikan Bakorkamla menjadi Bakamla (Badan Keamanan Laut), dengan fungsi seperti Coast Guard.

Menurut mantan Kasum TNI ini, kejayaan bahari Indonesia sudah hapus lebih dari 500 tahun lalu sejak Malaka jatuh ke tangan penjajah Portugis pada tahun 1511. Dan sejak tahun itu, laut nusantara dikuasai oleh penjajah asing. Bahkan Adipati Unus dari Kerajaan Demakpun harus tewas dalam upayanya merebut Malaka yang merupakan posisi strategis bagi nusantara dan berdasarkan sejarah Singapura adalah pulau terluar dari Kerajaan Sriwijaya.

KEJAYAAN BAHARI
Ketika dunia masih dibagi dua yakni utara dan selatan, ada dua kaisar yang ditakuti dan disegani yakni Kaisar Kubalai Khan dari Mongol dan Hayamwuruk dari Majapahit karena kedua kerajaan memiliki angkatan laut yang hebat dan kuat.

Didik Heru Purnomo mengatakan, jika ingin mengembalikan kejayaan bahari ke tanah nusantara, yang paling utama adalah menghilangkan ego sektoral masing-masing departemen terkait karena pada dasarnya seluruh instansi bekerja untuk negara dan bangsa. Semua instansi harus memiliki visi yang sama tentang laut Indonesia. Dan yang perlu diingat adalah tidak selamanya para pegawai instansi berada di institusi tersebut.

“Kita semua bekerja untuk bangsa dan negara. Di manapun kita bekerja itulah pengabdian kita dan tidak perlu untuk bersikukuh atas instansinya. Yang harus menjadi pegangan adalah kepentingan nasional. Dan, yang paling penting adalah adanya niatan pemerintah baik DPR, Presiden dan para stakeholder laut Indonesia, untuk segera membentuk multi task single agency seperti Sea and Coast Guard atau Bakorkamla diubah menjadi Bakamla,” ujar mantan Pangarmabar ke-17 ini.

Dalam prosesnya, kata Didik, Bakorkamla harus berjalan terus. Karena sesuai fungsinya Bakorkamla akan mewujud sebagai Indonesia Sea & Coast Guard atau Penjaga Laut dan Pantai Indonesia.

Badan ini diharapkan terbentuk akhir tahun 2011 sesuai dengan amanat UU No 17/2007 tentang pelayaran. Diakui transformasi Bakorkamla menjadi Sea & Coast Guard memang tak mudah. Keselarasan dan kesolidan antar 12 pemangku kepentingan tak bisa ditawar lagi.



(Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar