Jumat, 14 November 2014

Kemenlu Bantah Pencaplokan Desa di Nunukan


Tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan diklaim sebagai bagian dari Kerajaan Malaysia.Namun, kebenaran kabar tersebut dibantah Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agus Mulyana.

Desa perbatasan Indonesia Malaysia
Desa perbatasan Indonesia Malaysia

Ia mengatakan, eksodus warga yang terjadi di tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, karena persoalan batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia. Menurut Agus, saat ini kecamatan Lumbis Ogong yang berada di perbatasan dua negara belum pernah dibicarakan oleh Indonesia dan Malaysia.


“Tidak benar bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, yaitu Desa Simantipal, Desa Sinapad dan Desa Sinokod di Kecamatan Lumbis Ogong, diklaim oleh Kerajaan Malaysia,” kata Agus, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (14/11/2014).

Namun, Agus mengakui, Desa Simantipal dan Desa Sinapad berada dalam wilayah perbatasan kedua negara. Hingga kekinian, kedua negara masih membahas penegasan kedua desa tersebut masuk wilayah Indonesia atau Malaysia.

“Batas negara di kawasan Desa Sinapad dan Desa Simantipal, memang belum dipastikan dan ditegaskan. Itu dikarenakan tim dari pihak negara tetangga masih menangani dan memastikan batas negara yang ada di kawasan lain di wilayah Borneo/Kalimantan,” papar Agus. (TribunNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar