Seorang manusia perahu mengakui kesalahannya mencuri hasil laut di perairan Indonesia. Dia bersedia untuk dipulangkan ke asalnya di Bangau-Bangau, Samporna, Malaysia.
"Saya bersedia ditembak jika kembali lagi ke Indonesia," ujar dia di tempat penampungan lapangan Bulalung, Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, Rabu (26/11/2014).
'Manusia perahu' saat digiring ke Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur |
"Manusia perahu itu tidak mau menyebut namanya. Kepada petugas, ia mengaku tak bisa berbahasa Indonesia. Dia hanya dapat berkomunikasi dengan bahasa Suku Bajo. Komunikasi dia dan petugas dibantu penduduk setempat yang mengerti bahasa mereka.
Pria yang datang bersama tiga anak dan satu istrinya itu mengaku telah 10 tahun terakhir mencari hasil laut di perairan Indonesia. Dia beli satu mesin kapal bekas di Pulau Balikuku, salah satu pulau di Kabupaten Berau. Mesin itu lalu ia perbaiki sendiri untuk dipakai melaut.
"Beli mesinnya Rp 500.000," ujar dia.
Untuk hidup sehari-hari, dia membeli bahan makanan, baju, dan perlengkapan lain di sejumlah pulau di Berau. Mereka memasak di dalam kapalnya sendiri di tengah laut. Kendati demikian, dia menampik bahwa hasil laut yang didapat dari perairan Berau dijual ke Malaysia.
Menurut dia, seluruh hasil ikannya dijual ke masyarakat pulau setempat. Hal inilah yang tidak dipercayai oleh pejabat pemerintahan setempat. Bupati Berau Makmur Hapk menyebut manusia perahu berbohong.
"Sudah ada buktinya, mereka ini jual ke kapal besar di perbatasan. Mereka ini suka begitu, 'Abunawas' juga, supaya mereka tetap bisa melaut di perairan kita," ujar Makmur.
Saat ini, sebanyak 544 manusia perahu masih ditampung di tenda kampung Tanjung Batu, Berau. Sesuai rencana, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri, Pemkab Berau, Kementerian Luar Negeri, dan instansi lainnya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia. (Kompas)
Like this min.
BalasHapusTanks Broo.... :)
Hapussebenarnya ikut prihatin dan kasihan juga lihat orangnya..... tp ini pelanggaran hukum, proses harus tetep berjalan,, minimal denda yg dibebankan kepada pemerintah malaysia karena bertahun-tahun (mngkn dg sengaja) membiarkan warganya jadi maling ikan.... padahal di luar mereka koar-koar negaranya kaya rakyatnya kaya semua.... biar ada efek jera dan malaysia jg ikut menjaga/patroli di wilayah perairannya....untuk mengurangi maling ikan di indonesia
BalasHapus