Selasa, 25 November 2014

Panglima TNI Siap Bantu Pemerintah Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan


Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri dan TNI untuk mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberantas maling ikan. Salah satunya adalah usulan untuk menenggelamkan kapal bagi kapal nelayan asing yang ketahuan mencuri ikan.


"Kita akan lakukan, dulu kita pernah lakukan tapi mungkin tidak terekspose," ujar Panglima TNI Moeldoko, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Moeldoko mengatakan, kebijakan tenggelamkan kapal nelayan asing tak berizin tidak akan merusak hubungan RI dengan negara tetangga. Menurutnya, negara lain akan memahami.

"Saya kira mereka akan memahami," ujarnya.

Soal kendala BBM yang menjadi alasan TNI dalam patroli di laut juga dibahas tadi dengan Presiden Jokowi. Menurut Moeldoko, presiden siapkan kebutuhan BBM untuk TNI AL.


"159 kapal siap digerakkan dan semua sesuai kemampuannya," ujarnya.

Manusia Perahu

Teka-teki siapa 'manusia perahu' yang ditangkap di Perairan Derawan, Kalimantan Timur, akhirnya terjawab. Wakil Bupati Berau Ahmad Rivai menjelaskan 'manusia perahu' adalah warga tak beridentitas yang berasal dari Pulau Semporna Sabah, Malaysia.

"Ada yang bilang manusia perahu, nelayan asing, sekarang ini belum bisa identifikasi pengertiannya apa. Yang jelas kami anggap orang-orang dari Filipina dan Malaysia yang selama ini di laut dan merapat di Laut Berau," kata Rivai saat ditemui di kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Namun, diakui Rivai bukan berarti 'manusia perahu' yang berasal dari Pulau Semporna otomatis adalah warga Malaysia. Justru aparat setempat menemukan fakta di lapangan, fisik 'manusia perahu' mirip dengan orang Filipina dan berbahasa Tagalog.

"Faktanya mereka ini adalah nelayan asing dari luar. Identitas belum bisa teridentifikasi karena tidak punya kartu identitas. Dari bahasa Filipina, menetapnya di Pulau Malaysia di Semporna atau di daerah Derawan," paparnya.

Dijelaskan Rivai, proses masuknya 'manusia perahu' sudah mulai tampak sejak 2010 lalu. Bahkan saat itu, pemerintah Kabupaten Berau telah menangkap 153 'manusia perahu'.

Rivai menambahkan, di tempatnya Pulau Semporna, 'manusia perahu' juga terusir oleh Kepolisian Malaysia. Dengan alasan ingin dikembangkan sebagai resor pariwisata di Pulau Semporna, akhirnya 'manusia perahu' menyingkir hingga masuk ke perairan Derawan.

Rivai menegaskan konsep 'manusia perahu' di sini bukanlah warga negara yang meminta suaka atau perlindungan dari negara lain. Ini murni nelayan asing yang menangkap ikan di laut Indonesia.

"Mereka ini dikatakan manusia perahu. Tetapi faktanya mereka ini adalah nelayan asing," katanya.  ( Detik | )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar