Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Selasa, 30 Desember 2014
Proxy War Negara Adikuasa Terhadap Republik Indonesia Jilid 2
Saya lanjutkan tulisan saya tentang Proxy War yang belakangan ini menjadi populer di kalangan dunia kampus di Indonesia, setelah Kepala Staf TNI AD, Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan Kuliah Umum di beberapa kampus Universitas di Indonesia yang berjudul “PERAN PEMUDA DALAM MENGHADAPI PROXY WAR”…dalam rangka menyelamatkan Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika…
Pembaca blog yang tercinta, sebagai purnawirawan TNI AD, yang memiliki semboyan ”OLD SOLDIER NEVER DIE, ONLY FADE AWAY”, saya terpanggil untuk ikut menyumbang informasi, pendapat, pikiran dari saya pribadi dan Keluarga Besar TNI AD, termasuk di dalamnya Organisasi PERSATUAN PURNAWIRAWAN TNI AD, menulis lewat social media/website milik saya www.tirtaamijaya.com yang sudah eksis sejak bulan Juli 2007, yang sekarang ini masih rajin dikunjungi para pecinta website saya, dengan mendapat kunjungan rata rata 2000 (Dua ribu) view perhari…
Saya akan posting tulisan yang bersumber dari Visi dan Misi asli diri pribadi saya sendiri, berdasarkan pengalaman sebagai seorang prajurit pejuang yang mengabdi tanpa cacat selama sekitar 33 tahun di lingkungan Corps Polisi Militer TNI AD ditambah dengan berbagai referensi ilmiah, baik dari produk pribadi KASAD sekarang, maupun produk Persatuan Purnawirawan TNI AD, yang sudah sejak tahun 2011 aktif berusaha keras menyelamatkan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika… tapi belum berhasil…
Produk tertulis dari PPAD yang berjudul ”AJAKAN PPAD KONSOLIDASI KEINDONESIAAN”, terdiri dari 3 buah buku, Buku – 1, Buku-2 dan Buku-3.
Buku 3 diterbitkan pada April 2014, beredar di kalangan terbatas. Sayang sekali sulit ditemukan di Gramedia, padahal menurut penilaian saya pribadi, ketiga buku ini telah ditulis secara ilmiah, obyektif dan sangat penting dibaca dan dipahami isinya oleh seluruh rakyat Indonesia yang masih mencinai keutuhan NKRI yang berdasar Pancasila. UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika…
Dalam buku yang berjudul ”AJAKAN PPAD KONSOLIDASI KEINDONESIAAN”, dengan sangat ilmiah dan jelas, disampaikan bahwa ”Proxy War” telah dilakukan oleh negara Adi Kuasa, sponsor Faham Demokrasi Liberal, pada tahun 1999-2004, melakukan Proxy War dengan versi Legal War, berhasil melakukan PERUBAHAN UUD 1945, Konstitusi NKRI dengan memperalat anggota DPR dan MPR RI, merubah beberapa pasal dalam UUD 1945, untuk membuka peluang Liberalisasi Penguasaan SDA di Indonesia secara masif dan sistemik oleh negara Adi Kuasa.
Dokumen di BIN, mencatat bahwa pembuatan amandemen UUD 1945, justru dikerjakan oleg agen negara asing yang secara aktif, menyusup dan bekerja dikantor DPR RI !
Ini terjadi dimasa Orde Reformasi, tahun 1999-2004! (JKGR)
Oleh: BN:tirtaamijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar