Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Rabu, 12 Agustus 2015
Jadi Menko Polhukam, Luhut kantongi kekayaan sebesar Rp 7 miliar dan USD 295
Presiden Joko Widodo melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Seperti dilansir laman acch.kpk.go.id, Rabu (12/8), harta luhut mencapai Rp 7,105 miliar dan 295,494 dolar AS. Harta itu dilaporkan pada 10 Mei 2001 ketika Luhut masih menjabat sebagai jenderal TNI aktif bintang empat.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,46 miliar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang berasal dari warisan.
Selanjutnya harta tidak bergerak berupa mobil Mazda Cronos, mobil Cherokee, mobil Toyota Crown dan KIA Carnival senilai Rp 795 juta, logam dan batu mulia sejumlah Rp 250 juta serta giro dan serta kas lain sejumlah Rp 4,6 miliar dan 295.494 dolar AS.
Luhut sebelum menjadi Menko Polhukam menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014. Dia sempat menyerahkan LHKPN ke KPK pada 19 Juni 2015 lalu, namun tidak merinci hartanya saat itu.
Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan 2000-2001 dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura 1999-2000. (Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar