Senin, 21 September 2015

Prestasi Gemilang Koarmabar dalam Pengamanan Laut


Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memiliki beberapa prestasi gemilang dalam upaya pengamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dilakukan oleh para pengguna laut di sekitar Perairan Indonesia Barat. Seperti yang dilakukan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV baru-baru ini dalam menyelamatkan kapal nelayan yang tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Prestasi Gemilang Koarmabar dalam Pengamanan Laut

Empat nelayan asal Kelong korban kapal tenggelam berhasil dievakuasi Tim WFQR IV dari kapal MT Eagle Asia-03 sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa, (15/9) lalu. Empat orang itu diketahui merupakan awak KM.Horizon-2 dan MT Eagle Asia-03 yang tengah berlayar dari Johor, Malaysia menuju Banten.

Evakuasi bermula dari adanya informasi yang diterima siaga WFQR IV dari Batam VTS bahwa telah terjadi kecelakaan laut di Perairan Marapas antara KM.Horizon-2 dengan MT Eagle Asia-03 yang mengakibatkan tenggelamnya KM.Horizon-2. KM.Horizon-2 merupakan kapal ikan dengan berat sekitar 10 GT yang dinahkodai Saban (29 th) dengan 3 ABK yakni Maulid (24 th), Dudi (35 th) dan Ende (41 th), semuanya berasal dari Kelong/Kijang.


Kapal tersebut mencari ikan sejak 13 September menuju perairan Tambelan, sedangkan MT Eagle Asia-03 dalam perjalanan menuju Banten dari Johor Malaysia. Kecelakaan diduga disebabkan karena cuaca buruk, hujan lebat, kabut asap dan gelombang tinggi. Tidak ada korban jiwa dari para ABK KM Horizon-2.

Sementara itu di Perairan Tanjung Balai Asahan, Selat Malaka, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang merupakan salah satu Lanal jajaran Koarmabar berhasil menangkap kapal yang mengangkut 22 TKI ilegal terdiri dari 17 laki-laki dan 5 wanita, Selasa (15/9) lalu.

Kronologis penangkapan kapal ini bermula saat Patkamla II-I-60 sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, mendapati sebuah kapal kayu tanpa nama berbendera Indonesia yang mencurigakan gerak-geriknya, kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Setelah pemeriksaan ditemukan beberapa pelanggaran antara lain, kapal tidak dilengkapi dengan dokumen dan penumpang sebanyak 22 TKI juga tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Kapal kayu berbobot 6 Gross Ton (GT) yang mengangkut 22 orang TKI ilegal tersebut dinahkodai Rizal dengan Anak Buah Kapal (ABK) Rawalit Rajagukguk dan Ian Aryanto. Saat ini, guna proses pemeriksaan lebih lanjut nahkoda dan ABK diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan, sedangkan TKI ilegal setelah dilaksanakan pendataan diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.  (JMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar