Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Rabu, 16 September 2015
TNI-Polri Serahkan Upaya Pembebasan 2 WNI yang Disandera OPM ke Kemlu
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membebaskan dua WNI yang disandera OPM di Papua Nugini. TNI dan Polri belum bisa bertindak banyak karena upaya pembebasan mengedepankan negoisasi.
"Jadi begini itu kan di negara orang, kita kan tidak bisa bertindak ke sana, tentu kalau nggak ada ininya kita minta di sana ditindak. Tapi kalau mereka izinkan aparat keamanan di Indonesia untuk lakukan tindakan ya boleh," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Badrodin mengatakan kemlu RI terus koordinasi dengan Kemlu Papua Nugini untuk bernegosiasi dengan OPM. Sejauh ini Polri bergantung pada hasil negosiasi tersebut.
"Ya makanya sangat tergantung dari pemerintah di sana tapi kita tidak punya kewenangan di sana. Sama juga dengan koruptor yang lari ke luar negeri. Biar kita ketemu, terus kita bisa nangkap, nggak bisa. Jangan dianggap itu wilayah kita," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku pihaknya juga tak bisa berbuat banyak. Sebab, peristiwa penyaderaan berada di luar wilayah NKRI.
"Kalau ditangani oleh Menlu mau apa kita, penyandaraan di negara orang terus mau ngapain?" kata Gatot.
Gatot menyerahkan sepenuhnya proses negoisasi kepada Kemenlu. Yang jelas TNI mengutuk aksi penyanderaan tersebut.
"Kalau namanya Menlu sudah berbicara dengan Menlu PNG kemudian itu.... kita diam dong, tapi kita mengutuk keras karena melanggar hak," imbuhnya. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar