Kamis, 01 Oktober 2015

TNI AL Tangkap 4 Kapal Nelayan Ilegal Berbendera Filipina


Pasukan TNI AL mengamankan 4 kapal penangkap ikan ilegal berbendera Filipina. Kapal penangkap ikan itu diketahui beredar di wilayah Kalimantan Timur dekat wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

TNI AL Tangkap 4 Kapal Nelayan Ilegal Berbendera Filipina

"4 buah kapal ikan asing berbendera Filiphina yaitu FB RELL & RENN 8 dengan 20 orang ABK, FB RELL & REN 6 dengan 16 orang ABK, FBLB CNN dengan 3 orang ABK,  FB LB RR-8A dengan 3 orang ABK," ujar Kadispenal Laksma M Zainudin, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan kapal tersebut diduga tidak memiliki SIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di wilayah NKRI. 4 Kapal tersebut dijaring pada 28 September dan kapal-kapal itu sudah ditahan pasukan TNI AL di markasnya.


"Tindakan tetsebut melanggar UU NO.31 2004 tentang perikanan," ujarnya.

Kini, keempat kapal itu sudah dibawa ke Lantamal XIII wilayah Tarakan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari dugaan pelanggaran  Komandan KRI KAKAP memerintahkan untuk melaksanakan penangkapan dan pengawalan terhadap kapal kapal tersebut ke Lantamal XIII untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (Detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar