Jumat, 20 Mei 2016

Bakamla amankan kapal berbendera Thailand & Malaysia di selat Malaka


Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengamankan sebuah kapal kayu dengan bendera ganda, Thailand dan Malaysia. Kapal tersebut diamankan karena tidak menyalahkan lampu pada posisi seharusnya dan tidak dilengkapi dokumen.

"Kapal kayu yang memiliki bobot 45 GT itu didapati sedang berlayar dengan tidak menghidupkan lampu pada posisi 04 30 60 U / 098 17 50 T dengan laju kapal 9 knot," ujar pelaksana tugas kabiro Sekretariat Utama Bakamla RI Kolonel Laut Suradi Agung Slamet, Jumat (20/5).



Bakamla amankan kapal berbendera Thailand & Malaysia di selat Malaka

Suradi menuturkan saat itu KAL Tarihu yang tengah melaksanakan tugas dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) untuk berpatroli di perairan Selat Malaka kemudian petugas Bakamla melihat adanya pelanggaran yang dilakukan kapal berbendera ganda tersebut. Petugas sempat meminta kapal untuk berhenti, namun kapal tersebut mencoba menghindar.


"Tanpa ragu serta dengan kesiap-siagaan penuh, Komandan KAL Tarihu Mayor Laut (P) Yudho MA. mengejar kapal tanpa lampu dan berhasil meng-intersept dan memerintahkan kepada Nakhoda untuk menyalakan lampu kapal, namun tidak juga dinyalakan," tutur dia.

petugas pun kemudian berhasil menggiring kapal yang telah diketahui bernama KM Tuna, kemudian komandan KAL Tarihu memerintahkan seluruh ABK untuk berkumpul di haluan untuk dilakukan peemriksaan. Dari hasil pemeriksaan nakhoda kapal berbobot 45 GT itu ternyata warga negara Indonesia, selain itu kapal juga tidak dilengkapi dokumen apapun.

"Kapal tidak dilengkapi dokumen apapun, meskipun tanpa muatan, didapati bendera Thailand dan bendera Malaysia, serta sejumlah mata uang asing. Saat ini kapal KM Tuna berbobot 45 GT digiring ke Lanal Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar