Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Rabu, 22 Juni 2016
Pakar Kelautan : China yang Memperkeruh Situasi LCS
Ungkapan protes China yang meminta Indonesia tidak mengambil tindakan yang dapat memperumit dan memperkeruh hubungan kedua negara, mendapat respon dari Pakar hukum laut internasional Hasyim Djalal. Menurut Hasyim justru China-lah yang membuat sulit dan memperkeruh situasi.
“Seolah Indonesia disudutkan padahal selama ini tak ada permusuhan. Ini membuat situasi tak enak. (Natuna) itu wilayah kedaulatan Indonesia, dan karenanya menurut hukum Indonesia berhak berbuat sesuatu di situ,” tegas Hasyim.
Mantan diplomat kelahiran Bukittinggi, Sumatra Barat itu berkata, hukum laut internasional menetapkan zona ekonomi eksklusif ialah 200 mil laut dari garis pangkal suatu negara, dan hal ini sudah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Indonesia mempertahankan zona ekonomi eksklusifnya sesuai hukum internasional. Hukum laut membenarkan Indonesia membuat zona ekonomi eksklusif. Indonesia punya kedaulatan atas kekayaan alamnya,” kata Hasyim kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/6).
Hasyim Djalal menambahkan langkah terakhir Indonesia yang menindak tegas kapal asing yang masuk di perairan Natuna, Kepulauan Riau, bisa dibenarkan. Seperti Jumat pekan lalu, TNI Angkatan Laut bertindak tegas (menembak) terhadap kapal China yang mencuri ikan di Natuna.
Menurut China, perairan yang dilalui kapal nelayan milik China yang masuk dalam traditional fishing ground mereka. Tapi tidak pernah ada kesepakatan soal itu dengan Indonesia,” ujar Hasyim usai bertandang ke kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Ayah mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal itu berkata, Indonesia tidak pernah tahu klaim China yang sesungguhnya apa. “China tidak terlalu menjelaskan soal itu, jadi Indonesia tidak mengerti.”
Soal kedatangannya ke kantor Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Hasyim berkata ia sekadar menjelaskan soal Natuna dari segi hukum dan hubungan internasional. “Selebihnya saya serahkan kepada pemerintah (hendak mengambil tindakan apa),” kata Hasyim.
Sementara Pihak TNI AL, melalui Kepala Dinas Penerangan Mabesal, Kolonel Laut Edi Sucipto menegaskan tak segan menindak kapal-kapal asing yang melanggar perairan Indonesia, termasuk kapal China bernomor lambung 19038 yang terlibat insiden dengan TNI AL di zona ekonomi eksklusif perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang berlokasi di Laut China Selatan pekan lalu.
“Apapun bendera kapalnya, saat mereka melakukan pelanggaran di yurisdiksi Indonesia, TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya. (cnnindonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar