Jumat, 05 Oktober 2012

Presiden SBY Beri Kado TNI Berupa Dua Undang-Undang


PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono memberi dua kado penting kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ulang tahunnya ke-67. Dua kado itu berupa undang-undang yakni Undang-Undang (UU) Veteran dan UU Industri Pertahanan.

Presiden SBY Beri Kado TNI Berupa Dua Undang-Undang
Wahyu Wening / Jurnal Nasional
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Inspektur Upacara melakukan pemeriksaan pasukan pada upacara peringatan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-66 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/10).

"Saya akan memberikan kabar gembira, bahwa hari ini saya sudah menandatangani dua Undang-Undang," kata Presiden saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan HUT TNI Ke-67, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/10).

Presiden mengatakan, UU Veteran dihadirkan sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan kecintaan negara terhadap veteran TNI yang telah berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun UU Industri Pertahanan dimaksudkan sebagai landasaan hukum percepatan pengembangan industri pertahanan.

Dalam peringatan tersebut, Presiden bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI AL Laksamana Soeparno, Kepala Staf TNI AU Marsekal Imam Sufaat.


Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Wakil Komandan Jenderal Kopassus Brigjen Jaswandi. Adapun Perwira Upacara adalah Kepala Staf Garnisun Tetap (Kasgartap) I/ Jakarta Brigjen Sumardi. Sebagai pengucap Sapta marga adalah Lettu Kav Fredy Christomo, Lettu Mar Helilintar Setio Joyo Laksono, dan Lettu Pnb Wahyu Rahmat.

Dalam upacara tersebut, presiden memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah prajurit TNI. Sebagai perwakilan penerima tanda kehormatan adalah Kolonel Laut (P) E. Estu Prabowo untuk penghargaab Jalasena Nararya, Lettu Czi P. Manurung (Kartika Eka Paksi Nararya), dan Serka Warsono (Swa Buwana Paksa Nararya). Dibelakang pasukan upacara, digelar beberapa Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI. Antara lain, dua Hercules C 130, empat Helikopter Puma, dua helikopter Bell.Kemudian, empat Meriam, dua tank Amphibi Marinir, dua Panser UN.

Lalu, dua kendaraan lapis baja, dua kendaraan Panser Palang Merah. Sejumlah demonstasi juga ditampilkan di upacara peringatan tersebut, di antaranya, Helikopter pembawa banner, fly pass pesawat Super Tucano, terjun free fall seratus orang, terjun statik 625 orang. Kemudian, halang rintang, bela diri militer, kolone senapan, dan demo udara.

Sumber : Jurnas

3 komentar:

  1. bagaimana kalau anak buahnya membangkang, tidak mau membantu mengembangkan produksi dalam negeri?
    paling seperti biasa mengeluh, cemen, nangis, dasar banci!
    mudah2an kedepan kita punya presiden seperti soekarno lagi yg benar2 laki2, bukan suka jaim, tapi cemen alias banci!

    BalasHapus
  2. saya mahasiswa dari Jurusan hukum
    Artikel yang sangat menarik, ijin share ya gan :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan Mas, terimakasih telah berkunjung ke blog ini... Salam

      Hapus