Kamis, 30 Mei 2013

Ini Syarat PNS dan Pekerja yang Wajib Berlatih Militer


RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara mengatur PNS dan pekerja/buruh wajib menjadi anggota komponen cadangan. Ada sejumlah persyaratan, sebelum PNS dan pekerja/buruh dipanggil mengikuti pendidikan militer.

Ini Syarat PNS dan Pekerja yang Wajib Berlatih Militer


Persyaratan mengenai PNS dan pekerja/buruh yang diwajibkan menjadi komponen cadangan pertahanan negara dan mengikuti pelatihan militer diatur di Pasal 9 RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang bunyinya sebagai berikut:


Pasal 9

1. Untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. persyaratan umum
b. persyaratan kompetensi; dan
c. latihan dasar kemiliteran.

2. Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a :

a. warga negara Indonesia yang telah berusia 18 (delapan belas) tahun
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
d. sehat jasmani dan rohani.

3. Persyaratan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkan faktor keahlian dan keterampilan sesuai kebutuhan

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai latihan dasar kemiliteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan persyaratan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan pelatihan materi

Pasal 10

(1) Calon Anggota Komponen Cadangan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) diangkat menjadi anggota Komponen Cadangan.

(2) Pengangkatan menjadi Anggota Komponen Cadangan dilakukan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk melalui pelantikan dengan mengucapkan sumpah dan/atau janji sesuai agamanya masing-masing.


Sumber : Detik

9 komentar:

  1. ayat (1) huruf a : PNS,karyawan swasta,buruh,pelajar,mahasiswa,santri,satpol PP, Hansip, petani, nelayan, yang direkrut menjadi komponen cadangan..diwajibkan untuk memiliki kemampuan dasar militer, misalnya keahlian menembak dan beladiri. INDONESIA AKAN MENJADI LEBIH BARBAR [TAWURAN ANTAR WARGA SALING TEMBAK & MENEBAK ), (TAWURAN ANTAR ETNIS SALING TEMBAK & MENEBAK ), (KONFLIK AGAMA SALING TEMBAK & MENEBAK ), (BUKAN HANYA TNI-POLRI SAJA YG BERSETERU, BAKALAN ADA TNI-WARGA, POLRI-WARGA SALING TEMBAK & MENEBAK), senjata api saja banyak warga biasa yg punya, apalagi senjata rakitan banyak, ditambah bom rakitan...presiden & jendral, TNI & POLRI tiap hari bakalan pake baju anti peluru. (BAKALAN KIAMAT INDONESIA).

    BalasHapus
  2. Kalau menurut saya hal ini penting. Jangan salah pejuang kita kebanyakan adalah rakyat biasa yg berjuang demi kemerdekaan bangsa ini. Jadi dengan adanya hal ini melatih rakyat indonesia agar siap membela negara apabila dibutuhkan. Kita negara besar yg gak punya pasukan cadangan. Masalah ntar ada tawuran, bukanya sekarang juga banyak,???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masalah ntar ada tawuran, bukanya sekarang juga banyak,??? betul..sekali bung, apalagi warga biasa memiliki kemampuan dasar militer, bakalan kaya apa tawuran-nya?...

      Hapus
  3. Mending pnggandaan alutsista besar2n dulu di utamakn daripd mslah cadangan.

    BalasHapus
  4. Komponen cadangan memang perlu diterapkan,,tp tentara aktif jangan dikurangi,,agar indonesia tetap kuat dan kokoh untuk menjaga NKRI.

    BalasHapus
  5. bukan soal mendukung atau tidak mendukung.., RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, alangkah baik nya PEMERITAH LEBIH FOKUS MENGERAKAN INDUSTRI PERTAHANAN NASIONAL,skala BESAR2..agar alutsista TNI- MODERN, TDK TERTINGGAL DGN NEGARA MANA PUN, GAJI & KESEJAHTRAN PRAJURIT TNI-POLRI DITINGKATKAN 500%,

    BalasHapus
  6. Buat para petani, nelayan dan buruh, ada kh uang penggantian buat biaya hdp keluarganya ? Klo tulang punggung satu2nya milik keluarga di pake buat negara, kasih mkn apa tuh keluarga ybs ? Ap lg klo wamil nya lama..

    BalasHapus
  7. Kl senjata api jangan dl. Sementara utk disiplin saja lewat baris berbaris n ketahanan fisik n pelatihan penanggulangan bencana. Lihat saat bencana, bnyk yg cmn jdi penontoon. Pertolongan korban ngak pake teori, salah kaprah. Pertolongan bantuan nafas buatan CPR ngak ad yg bisa. Itu..

    BalasHapus
  8. Hakikat wajib militer adalah menyatukan simpul2 4 pilar kebangsaan. Kita jgn lgsg terkonotasi kata "MILITER". Namun sebenarnya lebih besar dari makna "wajib militer" itu sendiri >>> pembentukan karakter bangsa <<<. Ancaman konvensional dr luar negeri sangat kecil kemungkinan itu terjadi, namun ancaman non konvensional tiap saat mengintai kita, bahkan sudah menyerang kita. Alat pertahanan negara saat ini dan kedepannya meski kebutuhan maksimal TNI terpenuhi tdk dpt membendungnya, Namun yang bisa membendung semua itu adalah senjata "Rakyat" dengan Nasionalisme dan Cinta Tanah Air Yang Membara Didada.

    BalasHapus