Jumat, 19 Juli 2013

3 Isu Sentral Untuk Jaga Stabilitas Negara


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan tiga isu sentral pasca reformasi, di acara buka puasa bersama dengan keluarga Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

3 Isu Sentral Untuk Jaga Stabilitas Negara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (Ist).
 Menurut SBY, negara akan kuat dan stabil apabila demokrasi, stabilitas dan pembangunan berjalan baik.

Tiga isu sentral itu, diantaranya, yakni di awal reformasi perlu memastikan sistem ketatanegaraan dan distribusi kenegaraan apakah sudah tepat.

"Check and balances. Lalu distribusi kekuasaan, apakah juga sudah tepat eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Juga Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bagian NKRI. Apakah kita presidensil atau tidak sadar ke semi presidensil bahkan parlementer," ujar SBY di acara buka puasa bersama dengan keluarga Polri di Mabes Polri.


Kedua, kata SBY, ketika demokrasi, stabilitas dan pembangunan berjalan baik maka negara akan kuat, tumbuh dan stabil. "Saat terjadi disharmoni maka akan timbul persoalan. Saat stabilitas terganggu, cost (biaya) pada pembangunan. Ada perbincangan di ruang publik, apakah kita kembali ke otoritarian? Jawaban saya, kita tidak ingin mundur ke zaman sebelum reformasi," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa demokrasi harus dijalankan, bangun, dan tingkatkan ekonomi dan sejahterakan masyarakat. Sedangkan isu sentral yang ketiga, kata dia, hubungan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Kata dia, apabila menginginkan negara yang kuat itu merupakan tanggung jawab bersama masyarakat. "Kita ingin negara kuat seperti dulu, adalah tanggung jawab masyarakat. Rule of the law," katanya.

Hal itu jika negara turun, polisi turun menertibkan dan jaga keamanan publik. Dalam kesempatan yang sama, SBY pun menjelaskan bahwa tugas Polri saat ini jauh lebih berat ketimbang dulu.

"Karena Polri oleh konstitusi harus mengayomi, melindungi masyarakat. Masyarakat ingin lebih baik. Sekarang Polri dituntut emban tugas siang dan malam. Lima sampai 10 tahun Polri punya kapasitas emban tugas di era reformasi. Security offensive special message act," pungkasnya. (Sindo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar