Selasa, 06 Agustus 2013

Islamic Development Bank Akan Fasilitasi Ekspor Pesawat PT DI


Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta dukungan Islamic Development Bank (IDB) untuk membantu ekspor pesawat-pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Bandung melalui fasilitas kredit ekspor.

Islamic Development Bank Akan Fasilitasi Ekspor Pesawat PT DI
 
"IDB tertarik untuk memberikan fasilitas kredit ekspor bagi sejumlah negara yang ingin membeli pesawat PT DI," kata Dahlan melalui layanan pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin malam.

Ia mengatakan, penggunaan kredit ekspor akan memperlancar penjualan pesawat PT DI karena selama ini negara yang ingin membeli pesawat PT DI biasanya sekaligus meminta skema pembiayaannya.


Dahlan, yang sedang berada di Arab Saudi untuk umroh, bertemu dengan Presiden IDB Dr Ahmed Mohammed Ali di Clock Tower, Masjidil Haram, Makkah, yang didampingi pimpinan IDB Divisi Asia Selatan dan Tenggara, Dr Ahmed Saleh Hariri.

Pada pembicaraan itu, Dahlan menjelaskan penawaran pesawat PT DI ke Bangladesh dan beberapa negara Afrika.

"IDB tertarik untuk memberikan fasilitas kredit ekspor bagi Bangladesh. Saya juga ditanya negara mana saja yang sudah menyatakan minatnya tapi terhalang masalah pembiayaan," ujar Dahlan serta menambahkan, dia menyebutkan negara-negara yang berminat membeli pesawat PT DI seperti Filipina.

Pada kesempatan itu, menurut Dahlan, Dr Ahmed menyatakan telah mengenal baik industri pesawat Indonesia karena pernah diajak Prof BJ Habibie ke Bandung pada awal 1990-an dan berharap bisa menjalin kerja sama dengan BUMN untuk mengembangkan ekonomi Indonesia.

Selama tiga tahun ke depan IDB menyediakan fasilitas pendanaan sampai Rp30 triliun atau setara dengan 3,3 miliar dolar AS. (Antara)

2 komentar:

  1. Tdk lama lagi Indonesia bisa buat pesawat A-400, ayo pemerintah kirim lagi S1,S2,S3 ke Rusia(sampai saat ini di Rusia sdh ada mahasiswa Ind sebanyak 120 orang) dan hrs terarah bidangnya utk pengembangan alutsista kita. Salam NKRI

    BalasHapus
  2. DALAM MEMASARKAN PRODUK-PRODUK ALUSTISTA NEGARA INDONESIA WAJIB MENGANDENG LEMBAGA KEUANGAN YANG KREDIBEL DAN TERPECAYA, SERTA TIDAK RUWET DALAM PROSEDURNYA. AGAR PEMBIAYAAN PENJUALAN ALISTISTA TIDAK TERGANGGU DAN PRODUKSI DALAM NEGERI TERUS BERJALAN

    BalasHapus