Kamis, 20 Februari 2014

Indonesia darurat kapal selam


Wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari pulau dan dihubungkan laut yang membentang luas memiliki tantangan tersendiri dalam bidang pertahanan. Sayangnya hal itu tidak ditopang dengan alat utama sistem persenjataan laut mumpuni.


Staf Ahli Kementerian Pertahanan bidang kerjasama dan hubungan kelembagaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Zilmi Karim, mengatakan, sampai saat ini Indonesia sangat kekurangan armada pertahanan laut, utamanya kapal selam. Bayangkan, dari kebutuhan minimal 12 kapal selam, Indonesia hanya punya dua unit.


"Indonesia butuh 12 kapal selam. Tapi cuma punya 2 unit," kata Zilmi dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (19/2).

Dua kapal selam milik Indonesia masih aktif itu adalah KRI Cakra and KRI Nenggala. Keduanya merupakan buatan Jerman pada era 1980-an. Dua kapal selam itu pun tak lama lagi bakal pensiun, yakni tepatnya 2020.

Maka dari itu Kementerian Pertahanan ngotot menambah kekuatan kapal selam sebagai salah satu pilar pertahanan laut. Masalahnya adalah, lanjut Zilmi, biaya membeli kapal selam sangat mahal.

Dia mencontohkan, pemerintah mesti merogoh kocek USD 1,07 juta buat tiga kapal selam buatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME), Korea Selatan. Meski satu dari tiga kapal itu bakal dikerjakan di tanah air, tepatnya di galangan kapal milik PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, tetap saja terasa berat. Itu baru tiga, sedangkan Indonesia minimal butuh sembilan unit lagi buat menjaga kawasan perairan dari penyusupan negara lain.

Meski begitu, tambah Zilmi, pemerintah berkeras membangkitkan industri alat tempur dalam negeri, salah satunya kapal perang dan kapal selam, dengan tujuan supaya mandiri. Maka dari itu, meski dengan jalan kerjasama operasi, dia optimis banyak keuntungan diraih negara jika berhasil melakukan alih teknologi, syukur jika bisa melakukan ekspor senjata dan mesin tempur.

"Berapa banyak devisa negara yang keluar kalau hanya mengimpor alutsista? Satu kapal selam saja harganya Rp 3 sampai 4 triliun. Kalau industri dalam negeri mandiri, kan bisa ada pemasukan pajak. Industri lain juga tumbuh," ujar Zilmi. (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar