Senin, 06 Oktober 2014

Panglima TNI Larang Komentari Insiden TNI dan Brimob di Batam


Panglima TNI Jenderal Moeldoko melarang jajarannya memberikan pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya anggota TNI oleh oknum Brimob di Batam.

Empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti Polda Kepulauan Riau (Kepri) tertembak pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam, saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan lokasi penimbunan BBM ilegal.


Panglima TNI Larang Komentari Insiden TNI dan Brimob di Batam
Tim investigasi pencari fakta saat melakukan rekontruksi kasus penembakan anggota TNI dari batalyon 134 TS oleh anggota polisi dari satuan Brimob Polda Kepri di TKP Gudang Penimbunan Solar milik Noldi

Menurut Jenderal TNI Moeldoko, perkembangan kasus bentrokan antaroknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu obyektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Moeldoko saat jumpa pers geladi bersih Peringatan ke-69 Hari TNI di Markas Koarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2014) lalu.


Panglima TNI mengingatkan agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal kasus bentrokan tersebut. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

Imbauan ini dikatakan Moeldoko untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan, pascapembentukan Tim Investigasi Gabungan, segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.

"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," katanya.

Sikap TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

Selanjutnya Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen Maliki Mift dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal (Pol) Drs Fahrizal. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.

Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang.

"Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," tegasnya.

Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antarsatuan ke depan. Kapuspen juga mengimbau kepada semua pihak agar bersabar.  (Kompas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar