Jumat, 19 Desember 2014

Batas Negara, Pemerintah Pusat Wajib Bangun Pulau Maratua


Pulau-pulau kecil terdepan di Indonesia umumnya terisolasi secara eknomi, beberapa tidak berpenghuni, dan akibatkanya sering terabaikan. Padahal sesungguhnya, keberadaan pulau-pulau ini secara politis sangatlah strategis karena menjadi titik pangkal penentu kedaulatan negara. Sebagai halaman depan NKRI, pulau-pulau tersebut sepatutnya mendapat perhatian dan pengawasan serius.


Pulau kecil yang tidak berpenghuni bisa saja hilang alias tenggelam. Beberapa penyebab hilangnya pulau adalah abrasi, atau ulah kesengajaan manusia, hilang secara kepemilikan akibat agresi militer atau keputusan hukum internasional atas sengketa dua negara.

Jurnal Maritim berkesempatan mengunjungi salah satu pulau terluar, yakni Pulau Maratua yang terletak di Laut Sulawesi. Maratua termasuk wilayah Pemerintahan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Secara Geografis, pulau ini berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina.


Kunjungan kali atas undangan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebuah LSM yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Terbang dari Jakarta menuju Kota Balikpapan menggunakan pesawat komersial. Dari di Bandara Sultan Aji Muhammad Sepinggan, lanjut lagi dengan penerbangan menuju Kabupaten Berau. Rombongan ditemani seorang fasilitator pendampingan pulau-pulau kecil terdepan dari DFW-Indonesia, Mirwan Anwar. Mirwan sudah mendampingi masyarakat Pulau Maratua semenjak Maret 2014.

Menurut Mirwan, Pulau Maratua memiliki potensi ikan dan keindahan alam bawah laut yang sangat menakjubkan. Ia berinteraksi dengan masyarakat di sana dan memberikan pengetahuan mengenai pelestarian lingkungan laut dan pesisir.

“Pulau Maratua masuk dalam program zonasi wilayah konservasi laut. Namun, pendekatan yang kita lakukan haruslah memberikan solusi. Walau masuk daerah zonasi, tidak mudah melarang penduduk di sini menangkap ikan” tuturnya.

Mirwan menjelaskan, masyarakatnya tidak harus menjadi nelayan. Namun harus ada Mata pencaharian alternatif yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

Program Kelistrikan

Beberapa bulan lalu, pulau Maratua mendapat bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sebuah program dari Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (DKP3K-KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“PLTS ini untuk menerangi Pulau Maratua, khususnya Desa Teluk Harapan yang dihuni 206 rumah warga.” terang Mirwan. Pulau Maratua memiliki empat Desa, yakni Desa Teluk Harapan, Desa Teluk Alolo, Desa Payung-Payung dan Desa Boslian.

“Semoga ketiga desa lain pun mendapatkan fasilitas yang sama dalam waktu dekat ini,” harap Mirwan.

Sejak tahun 2009 pasokan listrik di Maratua menggunakan turbin angin, namun sudah tidak berfungsi akibat penggunaan berlebihan. Penyebabnya adalah pencurian listrik oleh warga.

“Sekarang, kami masyarakat Teluk Harapan bersyukur dapat menikmati listrik yang dihasilkan dari PLTS tersebut. Masyarakat kampung selama ini mendapatkan listrik dari mesin genset, dan itu butuh biaya yang besar. Sebulan kami membutuhkan 90 liter solar,” ujar Broery, Kepala kampung Tanjung Harapan Pulau Maratua.

Broery menyampaian terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperhatikan wilayahnya. PLTS ini akan dikelola oleh kelompok Operator PLTS yang dibentuk oleh Kelompok Pemuda Kampung Tanjung Harapan. Warga dikenakan retribusi sebesar Rp25 ribu/rumah/bulan untuk membiayai operasional PLTS.

“Selain untuk operasional PLTS, jika ada kelebihan dana bisa digunakan untuk modal usaha kampung. Ini hasil rapat kampung yang sudah disetujui oleh warga, dan usulan tata kelola ini datang dari Ade Mirwan ini,” tutup Broery.

Bantuan PLTS ini bukanlah program satu-satunya. DFW-Indonesia masih punya PR untuk membantu warga Maratua memperoleh mata pencaharian lain pengganti profesi nelayan. Tentu saja dengan memanfaatkan potensi wisata bahari pulau Maratua yang luar biasa itu.


Sumber : JMOL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar