Selasa, 17 Februari 2015

Presiden Jangan Terpengaruh Tekanan Asing


Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ragu-ragu mengeksekusi mati dua gembong narkoba “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, walaupun ada protes dari Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julie Bishop.

Presiden Jangan Terpengaruh Tekanan Asing

“Protes dan permintaan Ban Ki-moon sungguh disayangkan karena cenderung melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Minggu (15/2).

Sekjen PBB, Ban Ki-moon, telah menyurati Pemerintah Indonesia dan menelepon Menlu Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, untuk menghentikan eksekusi mati terhadap dua gembong narkoba warga Australia itu. Hingga Minggu (15/2), Myuran Sukumaran dan Andrew Chan masih ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Eksekusi hukuman mati terhadap dua warga Australia itu tinggal menghitung hari.


PK pertama mereka pada 2011 telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kemudian, awal 2015, grasi keduanya turun, ditolak oleh Presiden Joko Widodo. PK kedua diajukan, tetapi upaya hukum itu kandas. PK kedua gembong narkoba “Bali Nine” itu berhenti di tangan PN Denpasar, Bali. Kini, mereka hanya menunggu proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Badung, ke Lapas Nusakambangan di Cilacap.

Hikmahanto mengkritik pernyataan Sekjen PBB yang meminta Indonesia membatalkan hukuman mati atas dua warga Australia itu. Ban Ki-moon dinilai telah mengintervensi kedaulatan hukum di Indonesia.

“Ban Ki-moon itu menerapkan standar ganda karena yang menerapkan hukuman mati tak hanya Indonesia. Amerika Serikat pun menerapkan hukuman mati,” tegas Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan pernyataan Sekjen PBB itu harus dikritik keras. Pertama, Hikmahanto mempertanyakan sikap Ban Ki-moon saat salah satu warga Indonesia, Ruwiyati, hendak menjalani eksekusi mati di Arab Saudi. Ketika itu, Ban Ki-moon diam saja. Herannya, sekarang Ban Ki-moon bersuara meminta Indonesia membatalkan hukuman mati.

“Di manakah suara Ban Ki-moon ketika Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi? Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki-moon absen?” sentil Hikmahanto.

Alasan kedua, menurut Hikmahanto, tidakkah sadar Ban Ki-moon bahwa banyak orang mati karena kebergantungan pada narkoba. Ia pun mempertanyakan ke mana suara Ban Ki-moon terhadap korban. Hikmahanto merasa heran kenapa empati Ban Ki-moon justru diberikan kepada para pelaku kejahatan narkoba yang jelas-jelas telah merusak generasi suatu negara.

Alasan ketiga, Hikmahanto mempertanyakan apakah dengan menerapkan hukuman mati lantas Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena, menurut Ban Ki-moon, PBB menentang hukuman mati. Sementara negara besar seperti Amerika Serikat dan sejumlah negara lain masih menerapkan hukuman mati.

“Kenapa untuk Amerika dan negara lainnya, Ban Ki-moon diam seribu bahasa? Kenapa tiba-tiba Ban Ki-moon sekarang seperti kebakaran jenggot hanya karena ada warga Australia yang hendak dieksekusi di Indonesia?” tanya Hikmahanto.

Ban Ki-moon mestinya sadar bahwa dirinya hanya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain. Untuk itu, Hikmahanto meminta Pemerintah Indonesia memprotes pernyataan Ban Ki-moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia. “PBB bukanlah pemerintahan dunia.” (KoranJakarta)

6 komentar:

  1. Bubarkan saja pbb, toh hanya membela negara2 barat, ga ngaruh bagi negara2 berkembang khususnya Negara Muslim,bahkan jadi anjingnya amerika dan sekutunya

    BalasHapus
  2. Bubarkan saja pbb, toh hanya membela negara2 barat, ga ngaruh bagi negara2 berkembang khususnya Negara Muslim,bahkan jadi anjingnya amerika dan sekutunya

    BalasHapus
  3. PBB dan Ban Ki Moon adalah kepanjangan tangan kepentingan negara barat serta dijadikan alat dan boneka negara barat tanpa mempertimbangkan kesamaan kedudukan sbg anggota PBB

    BalasHapus
  4. bankimun lucu seperti parodi lawakan show in indonesia,

    BalasHapus
  5. Ya klo bkn dukungan dr negara barat mana bs jd Sekjen PBB, PBB itu sebaiknya dibubarkan aja ngapain ada organisasi perdamaian tp ada anggota tertentu yg punya hak luar biasa yakni hak veto

    BalasHapus
  6. Malaysia masih menerapkan hukuman mati atas kesalahan memiliki dadah dan membunuh.kanon keseksaan 302 yg membawa hukuman mati mandatori,kalau dadah di gantung sampai mati,australia dan PBB diam...juga Vietnam punya undang -undang lebih keras.pun mati juga.

    BalasHapus