Jumat, 08 April 2016

Jelang Batas Hari Terakhir, Keluarga Harap Pemerintah Bebaskan 10 Sandera Abu Sayyaf


H-1 menjelang batas waktu pembayaran tebusan bagi 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera militan Abu Sayyaf membuat keluarga para korban merasa tertekan.

Mereka berharap, pemerintah Indonesia dapat menyelamatkan nyawa anggota keluarga mereka yang kini disandera gerilyawan dari Filipina Selatan itu.


Jelang Batas Hari Terakhir, Keluarga Harap Pemerintah Bebaskan 10 Sandera Abu Sayyaf

Seperti diketahui, batas akhir pembayaran tebusan yang dituntut oleh kelompok gerilyawan Abu Sayyaf jatuh pada Jumat 8 April 2016. Tidak adanya kabar tebusan dan pembebasan sandera membuat keluarga korban sangat tertekan.

Roslian, ibunda Rinaldi, salah seorang sandera Abu Sayyaf tampak terus menangis, dan tidak bisa tidur memikirkan nasib anak pertamanya yang telah disandera sejak 26 Maret 2016.


Hari ini, keluarga Roslian bersama para tetangga menggelar pengajian bersama di rumah mereka, di Jalan Pulau Irian Lorong Merak No 52, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Mereka mendoakan keselamatan Rinaldi dan sembilan WNI lainnya yang disandera oleh kelompok gerilyawan Abu Sayyaf.

Roslian mengaku, belum mendapat kabar apapun dari pemerintah Indonesia maupun pihak perusahaan dari tempat Rinaldi bekerja mengenai kabar kesehatan putranya itu.

Dia berharap, melalui doa yang dipanjatkannya itu akan memudahkan upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan seluruh sandera dari tangan kelompok gerilyawan Abu Sayyaf.

Pihak keluarga sangat berharap bertemu dengan Rinaldi dalam kondisi hidup. Roslian mengaku, terakhir kali bertemu dengan Rinaldi pada 2011 silam.

Seperti yang telah diberitakan, 10 RNI disandera oleh gerilyawan Abu Sayyaf dari Filipina Selatan. Kelompok itu menuntut tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp15 miliar. (SindoNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar