Selasa, 12 Juni 2012

Komisi I Bahas Kerja Sama Pertahanan RI dengan Ceko dan Italia


Senayan - Komisi I DPR RI, Senin (11/6) ini menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan jajarannya, Wakil Menlu, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat membahas tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan MoU Kemhan RI dengan Kemhan Republik Italia tentang Kerja Sama dalam Bidang Peralatan, Logistik, dan Industri Pertahanan.


http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRI1UQ_cXM6pq0X5meOw4czI5ecHMZNDBwniOBp6ax_v82z3Hpt
Ilustrasi kapal Italia

"Saya sekadar mengingatkan bahwa pembahasan soal kerja sama dalam bidang pertahanan dan militer dengan Republik Ceko ini merupakan rapat yang kedua kalinya. Rapat sebelumnya telah mendengarkan penjelasan dari Kemhan mewakili pemerintah," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam paparan awal Raker ini, Senin (11/6).


Mahfudz mengatakan, agenda raker saat ini adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, atas paparan dari pemerintah sebelumnya soal perjanjian kerja sama pertahanan dan militer dengan Republik Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia.

"Jadi kita akan serahkan masing-masing fraksi atas kerja sama pertahanan dengan Ceko ini, apakah akan disetujui dalam hal diatur dalam UU, atau cukup MoU saja seperti halnya kerja sama dengan Rusia, di mana kerja sama itu cukup diatur MoU saja tanpa harus dibuat UU-nya," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi I Tjahjo Kumolo mengusulkan, kerja sama pertahanan dengan Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia cukup diatur oleh pemerintah sendiri. Sehingga fraksi-fraksi tidak perlu bertele-tele menyampaikan pandangannya. "Karena pada prinsipnya soal teknis pengaturan kerja sama pertahanan itu cukup diputuskan dan ditentukan oleh kebijakan Pemerintah RI," tegasnya.(jurnalparlemen)
 Komisi I Setuju RUU Kerjasama Indonesia dengan Ceko dan Italia

Maestrale Class Frigate
Komisi I DPR RI menyetujui 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Ceko dan Pemerintah Republik Italia. Seluruh fraksi menginginkan ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Presiden, sesuai dengan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro, Wakil Menteri Luar Negeri Wardhana, dan Ses.Dirjen PP Kementerian Hukum dan HAM Supriyanto, di gedung DPR RI, Senin (11/6).


Kedua RUU tersebut antara lain, pertama, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government Czech Republic on Cooperation Activities in the Field of Defence),


Kedua, RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Departemen Pertahanan Keamanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Italia tentang Kerjasama dalam Bidang Peralatan, Logistik dan Industri Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Departement of Defence and Security of the Republic of Indonesia and the Ministry of Difence of the Intalian Republic Concerning Coorperation in the Field of Defence Equipment, Logistic and Industy).
(dpr.go.id)
 
Sumber :http://garudamiliter.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar