Jumat, 03 Agustus 2012

Amankan Arus Mudik, Sniper Disiagakan di Pantura


Jalur pantai utara (Pantura) di Jawa Barat sudah siap digunakan untuk arus mudik dan balik 2012 pada H-14 Lebaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) persiapan pengamanan jelang lebaran di Pos Polisi Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat 03 Agustus 2012.


"Seluruh ruas jalan di jalur Pantura Jawa Barat sudah bisa digunakan untuk arus mudik dan balik 2012, meski saya masih melihat adanya sejumlah perbaikan jalan," katanya.

Polda Jawa Barat akan meyiapkan sebanyak 262 pos pengamanan dengan alat komunikasi di jalur mudik Pantura Jawa Barat. Jaraknya 4,5 hingga 5 kilometer antar setiap pos.

Pos pengamanan akan ditempatkan di Jomin–Ciasem–Pamanukan–Lohbener–Jatibarang–Palimanan-Cirebon.

Untuk Jalur Tengah diletakkan di Sadang–Kalijati-Subang–Cikamurang–Cijelag–Kadipaten–Palimanan. Kemudian di jalur Selatan di Cileunyi–Nagreg–Malangbong–Ciawi–Cikoneng–Tasikmalaya.

Dalam pengamanan mudik dan balik lebaran 2012 ini, kata Putut, pihaknya mengerahkan sebanyak 29.209 personel yang terdiri dari Polri sebanyak 20.320 personel dan instansi lain sebanyak 8.254 personel yang terdiri dari TNI, Pemda, dan mitra polisi.

"Untuk di lokasi yang masih ada perbaikan jalan, kami akan menempatkan anggota untuk mengantisipasi kemacetan di lokasi tersebut," katanya.

Sniper Diterjunkan

Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas terhadap pemudik, Polda Jawa Barat akan menyiapkan satuan penembak jitu (sniper) di sejumlah titik rawan kriminalitas di sepanjang jalur Pantura.

"Regu penembak jitu ini diterjunkan guna memberi perlindungan pada masyarakat saat mudik dan balik lebaran karena beberapa titik di jalur pantura rawan tindak kejahatan," kata Putut.

Mereka akan disebar di seluruh jalur utama maupun jalur alternatif. Sistem penempatan sniper akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Tim sniper bergerak dengan menggunakan sepeda motor dan mobil untuk berpatroli di sepanjang jalur mudik.

Dia menambahkan, aturan yang dipakai dalam pengamanan adalah tembak di tempat apabila pelaku menggunakan senjata api atau senjata tajam yang dapat membahayakan korban.

"Jika penjahat tidak mengunakan senjata, mereka harus dilumpuhkan," imbuhnya.

Selain itu, petugas kepolisian setempat seperti polres dan polsek diwajibkan setiap jam melakukan patroli selama masa mudik lebaran.



Sumber : VivaNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar