Indonesia memerlukan lebih dari 10 kapal selam untuk menjaga kedaulatan negara yang dua pertiganya adalah air. Dalam perhitungan Kementerian Pertahanan, Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan cukup banyak kapal selam. “Menurut perhitungan, kita itu negara kepulauan, dua pertiga negara kita itu air. Itu perlu dijaga oleh kapal selam yang jumlahnya cukup banyak, lebih dari 10 kapal selam,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai memimpin Sidang Ketujuh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (29/8).
Kapal Selam Changbogo Class Korea yang akan Menjadi Arselan Kapal Selam TNI AL |
Menurut Menhan, dalam waktu dekat Indonesia akan menerima tiga kapal selama sehingga menjadi lima kapal selama dari dua yang selama ini dimiliki. "Dua kapal selam sudah punya, dan ditambah tiga yang saat ini sedang dibuat di Korea Selatan."
Menhan berharap tiga kapal selam yang pembuatannya sudah dikontrak dengan Korea Selatan itu salah satunya bisa dibuat di Tanah Air. “Cita-cita kita (kapal selam) yang pertama dibuat di Korea. Yang kedua dibuat di Korea tapi bertahap kadar Indonesia sudah mulai meningkat. Dan, kemudian cita-cita kita yang ketiga itu dibuat di Indonesia yaitu di PT PAL,” kata Menhan.
Purnomo mengatakan semua proses transfer teknologi dilakukan bertahap. Apalagi, kata Menhan, pembangunan kapal selam kita belum bisa membangun kapal selam.
Sidang KKIP ini membahas dua agenda yaitu penyampaian Cetak Biru Riset Produk Alat Peralatan Pertahanan dan keamanan serta Rencana Kebijakan Pembangunan Network Industri Pertahanan. Agenda kedua adalah penyampaian tentang Penguasaan Teknologi Pembangunan Kapal Selam melalui pengadaan tiga kapal selam dari Korea Selatan.
Sidang ini diakhiri dengan penandatangan Cetak Biru Riset Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, yang rencananya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/8).
Hadir dalam sidang KKIP ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsuddin serta pejabat yang mewakili Kementerian BUMN, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mabes Polri.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan kapal selam adalah produk yang sangat high technology (teknologi tinggi) dan hanya dimiliki oleh negara-negara yang mempunyai kemampuan teknologi seperti Korea Selatan dan Jerman.
Menurut Hidayat, Indonesia bertekad melakukan program kemandirian membuat kapal selam, meskipun tidak bisa dilakukan sekaligus. "Ini adalah suatu proses pembelian tetapi dengan suatu konten dalam suatu tahapan tertentu kita menguasai teknologi itu tahap demi tahap," kata MS Hidayat.
Menurut Hidayat, Indonesia membutuhkan dalam jangka panjang, 10-12 kapal selam. Ketiga kapal selam yang saat ini sedang dibuat di Korea, menurut Hidayat, membeli sambil membuat, dan nanti pada tahapnya kapal selam keempat dan berikutnya diharapkan bisa dilakukan di Indonesia. “Tentu itu membutuhkan suatu pengerahan sekian banyak kaum intelektual yang dididik untuk itu,” katanya.
Sumber : Jurnas
nah mantap klo Indonesia punya kapal selam 12 buah...n nantinya bisa buat sendiri...Amiin...
BalasHapus12 kapal selam sebenarnya lebih dari cukup. tapi melihat laut NKRI kita ini sangat luas. jadi, lebih banyak lebih baik. Kapal Selam bukan hanya sebagai "Silent Hunter" tetapi sebagai markas rahasia pula.
BalasHapus