Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Selasa, 19 Februari 2013
Pesawat Tempur Siluman IFX Akan diproduksi di PT. Dirgantara Indonesia
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) akan terlibat dalam pengembangan dan produksi pesawat jet tempur buatan Indonesia. Pesawat itu dikembangkan atas kerja sama Kementerian Pertahanan Korea Selatan dan Indonesia, pesawat tempur generasi 4,5 yakni Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) akan diluncurkan.
Direktur Utama Dirgantara Indonesia Budi Santoso menuturkan, untuk mengembangan pesawat yang lebih canggih dari F-16 dan di bawah F-35 ini, PT DI telah mengirimkan sebanyak 30 orang tenaga insinyur ke Korsel untuk terlibat dalam pengembangan proyek pesawat temput versi Indonesia dan Korsel.
"Baru pulang Desember (2012) 30 orang. Kami mengirim atas nama Kemenhan. Jadi 1,5 tahun tim kita ada di Korea. Kita 1,5 tahun sama-sama mendesain. Kita ada yang belajar dari Korea, dan Korea ada yang belajar dari kita (PT DI)," tutur Budi kepada detikFinance di Kantor Pusat PT DI, Jalan Pajajaran, Bandung, Jumat (15/2/2013).
Setelah desain dan prototipe selesai, pesawat tempur IFX versi Indonesia akan diproduksi oleh PT DI di Indonesia, sementara untuk versi KFX akan diproduksi di Korsel.
Untuk desain masing-masing pesawat tempur, akan disesuaikan untuk masing-masing misi setiap negara. Menurut Budi, secara kemampuan, PT DI tidak menghadapi masalah besar memproduksi pesawat tempur versi Indonesia karena telah berpengalaman melahirkan berbagai pesawat termasuk N-250.
"Ini desain aero dinamis, pesawat penumpang dengan fighter sama. Suruh hitung stress analisis sama. Mungkin material yang lebih canggih. Tapi secara basic kemampuan insinyur sama," tambahnya. (Detik)
indonesia semakin kuat raksasa dunia pertahanan udara nya bila skuadron pesawat kfx / ifx sudah menjadi 50 bagian skuadron tni au mengiasi angkasa langit biru indonesia menjadi aerobatik pesawat tempur perang Indonesia raya
BalasHapusPak Budi Utomo bgmn kalau Koperasi PT DI agar mendirikan universitas Aeronotika Indonesia, kan sarjana2 nya mulai banyak setelah dr korea dan utk menjaga keilmuan pesawat terbang agar tdk hilang serta malah berkembang. Agar ilmunya dibagi2kan kepada anak2 bangsa, memandaikan anak2 bangsa yg minim akan ilmu tsb dan juga sbg amalan didunia. Slamat, PT DI.
BalasHapusYa, saya tertarik sekali dengan pernyataan Dirut PTDI Budi Santoso ini, katanya : "Kita 1,5 tahun sama-sama mendesain. Kita ada yang belajar dari Korea, dan Korea ada yang belajar dari kita... ini desain aerodinamis, pesawat penumpang dan fighter sama. Suruh hitung stress analysis sama. Mungkin material yang lebih canggih. Tapi secara basic kemampuan insinyur sama..."
BalasHapusNah itu dia, "material yang lebih canggih", bukan hanya untuk struktur pesawat, tetapi "material" atau "seluk-beluk teori material" yang mendasari perancangan komponen-komponen sistem avionik dan sistem kendali terbang, sistem radar, kemudian juga sensor-sensor sensitif yang mensupport gerakan aktuator untuk mengendalikan bidang lifting surfaces yang aerodinamis itu. Pasti butuh pendekatan teoritik dan analisis yang akurat dengan formula-formula baru yang lebih ampuh.
Lha, ini kan mau bikin pesawat tempur yang lebih gesit dan lebih unggul dari F-16 tapi di bawah keunggulan F-35, ya harus unggul pula formula-formula yang mau diterapkan kan ? Hayo, mari kita adu wawasan ilmu fisika dan ilmu teknik penerbangan (aeronatics) kita masing-masing demi pembangunan Indonesia secara benar di bidang dirgantara ini, siapa takut ? Nanti kita lihat saja, siapa yang lebih pintar dan lebih dibutuhkan rancangan pesawat tempurnya oleh negara ini. Saya percaya penuh pada agama saya dan ayat-ayat spesifik dalam Kitab Suci agama saya yang tidak dimengerti oleh orang-orang lain, tentang seluk-beluk material dan pengembangan teknologi dirgantara.
Saya dari luar PTDI saja, independen dengan konsep Proyek Riset & Rancang-Bangun Sistem-Sistem yang sedang saya kembangkan terus ini, dan saya harap Pak Budi Santoso bisa segera memberikan dana darurat yang saya minta dalam Surat Permohonan saya tertanggal 28 Juni 2012 itu. Dana darurat ini untuk merapikan segala sesuatu tentang kronologi saya dan kebenaran diri saya sebagai Karyawan sah PTDI 1985-2005 ( ada 8 keperluan yang saya sebut pada halaman 4 ).