Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Minggu, 14 April 2013
Kasus Cobongan : DPR Tantang Komnas HAM Buktikan Tudingannya
Ketua Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) harus membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa ada pelanggaran HAM saat penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, demikian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin, Sabtu.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus Cebongan, sebaliknya yang terjadi di Hugo's Cafe adalah tindak kriminal.
"Kalau pernyataan bahwa yang melakukan itu institusi negara maka pasal pasal yang tercantum dalam UU Nomor 39 TAHUN 1999 tentang HAM , menjadi terpenuhi lah sudah," kata Hasanuddin di Jakarta, Sabtu.
Dia mempertanyakan kebenaran klaim bahwa penyerangan LP Cebongan itu ada tindak terorganisasi dan mendapat perintah dari atasan dengan penggunaan senjata dan biaya yang seizin negara, dalam hal ini.
"Apakah benar tugas menyerbu itu merupakan tugas dari negara atau dalam rangka mendukung kebijakan negara?," tanya Hasanuddin.
Lebih lanjut dia menantang Ketua Komnas HAM untuk membuktikan semua parameter dan indikasi-indikasi tersebut, sebaliknya jika Ketua Komnas HAM tidak mampu membuktikan pernyataan itu, maka akan menimbulkan persoalan baru.
"Hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah runyamnya situasi politik saat ini," kata dia. (Antara)
parameter komnas HAM tentang tindakan pelanggaran oleh TNI hanyalah fatamorgana ciptaan bangsa penjajah barat yang nota bene tidak tahu apa2 tentang HAM, Bahasa HAM oleh bangsa barat hanya untuk nutupi kebiadaban mereka di ASIA dan AFRIKA tempo dulu bahkan jadi alat penjajahan baru
BalasHapusKOMNAS HAM ANTEK AS YANG NOTABENE PELANGGAR HAM TERBESAR
BalasHapusiya tindakan Kriminal kalo yang melakukan nya PREMAN.. tapi kl yg melakukan nya anggota TNI, pasti langsung di bilang Pelanggaran HAM..
BalasHapusDimata KOMNAS HAM. apapun itu, kl yg melakukan nya anggota TNI pasti pelanggaran HAM..
percuma kalian koar - koar HAM.. masyarakat sekarang tidak Bodoh.. sudah tau menilai mana yang benar & salah..
Yg pasti jgn sampai negara kita dperbudak dgn LSM2 antek asing yg mngembor2kn dgn isu planggaran HAM.
BalasHapusKOMONITAS MANUSIA MUNAFIK,YANG BANGA MENJUAL HARAGA DIRI BANGSANYA,giliran dikasih kesempatan masuk birokrasi kurupsi paling jago.....
BalasHapusKomnas HAM bacot lu doank pada gede, bisanya cuma koar-koar tapi ga ada mutu. gaya sok intelektual tapi kelakuan macam preman yg ga tahu diri. lama-lama bacot lu pada bakal disumpel juga pake taik an7ing sama rakyat yg udah bosen ngeliat tingkah kamu semua yg suka menghasut,adu domba and ingin memecah belah bangsa tercinta ini. asal kamu tahu, kamu semua (Komnas HAM,LSM & Kontras )adalaha lembaga mafia yg sesungguhnya musuh negara dan musuh kami semua rakyat Indonesia.
BalasHapusBubarkan saja KOMNAS HAM BIAR AMAN DAMAI NKRI DAN MAJU TERUS TNI RAKYAT BERSAMAMU
BalasHapusBubarkan saja KOMNAS HAM BIAR AMAN DAMAI NKRI DAN MAJU TERUS TNI RAKYAT BERSAMAMU
BalasHapusHi Siti, kontras, lsm antek asing dan pelacur pelacur pengkhianat negara lainnya, sebaiknya anda bunuh diri saja .... Bangsa ini tidak membutuhkan parasit dan pengkhianat macam anda. Anda lah yang seharusnya dibunuh duluan daripada merusak sendi sendi kebangsaan yang dibangun dengan darah tentara dan rakyat.
BalasHapus