Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Rabu, 10 Juli 2013
Kompolnas Tunggu Arahan Presiden Untuk Pengganti Kapolri
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Logan Siagian mengaku, Kompolnas belum mendapatkan kabar terkait pergantian Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, yang akan dilakukan Agustus mendatang.
“Belum, kita baru melaksanakan tupoksi kita untuk mengajukan pertimbangan mengenai Kapolri,” ujar Logan saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2013).
Logan mengatakan, Kompolnas sudah menjalankan tugasnya sampai saat ini, yakni merekomendasikan nama untuk menjadi pengganti Kapolri dan juga meneliti track record dari 11 kandidat yang akan diusung Kompolnas, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kita sudah mempersiapkan (hasil penelitian kandidat). Kita tunggu perintah dia (Presiden SBY),” ujar Logan.
Menurutnya, tupoksi Kompolnas untuk mengajukan Kapolri baru, tidak terlalu sulit mengingat tradisi di lembaga tersebut masih menganut senioritas. Artinya, kata Logan, tradisi pengganti Kapolri harus yang senior di Polri. Namun, ada kendala tersendiri pada saat pihaknya dihadapkan dengan pergantian Kapolri yang dipercepat masa pensiunnya.
“(Dalam aturannya) Kapolri diganti itu karena pensiun, mengundurkan diri, meninggal dunia, pidana ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih. Tapi Kapolri dibawah Presiden seperti Menteri sehingga bisa saja diganti, seperti pak Da’i Bachtiar (mantan Kapolri),” tandas Logan.
Sebelumnya, anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan ada 11 nama yang akan direkomendasikan pihaknya sebagai pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo kepada Presiden SBY awal Juli ini. Dari 11 kandidat, tiga di antaranya memiliki pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau bintang tiga. (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar