Kamis, 10 Oktober 2013

DPR - Gaji Pilot Pesawat Tempur Beda Jauh dengan Pilot Komersial


Seiring dengan pembaruan alat utama sistem senjata (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti perlunya diperhatikan penyesuaian kesejahteraan prajurit TNI.

DPR - Gaji Pilot Pesawat Tempur Beda Jauh dengan Pilot Komersial

Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat memandang harus ada perhatian khusus terhadap prajurit TNI yang punya risiko besar dalam menjalankan tugas negara tapi gajinya belum sesuai.

Sebagai contoh, anggota Komisi I DPR, Mardani Ali Sera, membandingkan gaji pilot pesawat tempur Sukhoi dengan pilot komersial maskapai penerbangan berbeda jauh. Padahal, dari risiko, tanggung jawab, dan jenis spesifikasi pesawat jelas pilot Sukhoi lebih besar.

Mardani mengaku tidak tahu persis berapa besarnya selisih gaji pesawat komersial dengan pilot jet tempur. Namun ia menyebut selisihnya lumayan jauh. "Mungkin selisih bedanya antara satu banding empat," ungkap dia kepada detikcom.


“Ya, bagaimana karena kemampuan kita baru segini. Kalau kenaikan gaji itu kan harus satu paket. Tidak bisa satu-satu divisi,” kata politikus PKS ini melanjutkan. "Pilot pesawat tempur itu ibaratnya milik dan mengabdi kepada negara."

Anggota Komisi I lainnya, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau Nuning juga mendorong perlunya dinaikkan kesejahteraan prajurit TNI, termasuk pilot pesawat tempur.

Politikus Partai Hanura ini mengakui standar penggajian antara orang pemerintah dengan swasta memang berbeda sehingga tidak bisa untuk dibandingkan begitu saja. Karena itu, menurutnya, perlu adanya apresiasi-apresiasi selain materi.

"Antara lain dengan karir karena mereka orang-orang pilihan," kata Nuning kepada detikcom, kemarin. Namun sayangnya, lanjut Nuning, sistem karir di TNI khususnya AU tidak memberikan apresiasi kepada penerbang tempur.

Dia menyebutkan untuk tahun ini, militer mendapat porsi anggaran sebesar tujuh persen dari total belanja pemerintah Rp 1.154,4 triliun. Alokasi ini menempatkan bidang pertahanan berada di posisi empat setelah pelayanan umum, ekonomi, serta pendidikan.

Karena itu, Nuning menekankan, hal ini harus diimbangi dengan pembagian anggaran yang seimbang di tubuh TNI antara alutsista, pendidikan, dan kesejahteraan prajurit. (Detik)

5 komentar:

  1. tu orang apresiasi doang???
    coba kalau gaji DPR di kurangin buat nambah gaji TNI pasti ada baku hantam yang seru di senayan,wkwkwkwkwk. . .

    BalasHapus
  2. Betul gaji mereka saja yang dikurangi buat nambah gaji pilot fighter tni gimana berani apa gak anggota dewan dpr nya?

    BalasHapus
  3. Tentara apa pun spesialisasinya, pilot kek-pelaut kek-pasukan elit kek, gajinya tetep gaji PNS.

    BalasHapus