Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Jumat, 13 Juni 2014
Mabes TNI Kejar Pembocor Dokumen DKP soal Prabowo
Mabes TNI akan membentuk tim untuk mengusut bocornya dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas ketentaraan pada 1998. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, ada sanksi pidana bagi pembocor dukumen yang terklasifikasi rahasia itu.
"Kita sedang mengejar siapa yang membocorkan dan tentu ada hukum pidananya. Kita lihat konteksnya dari sisi politik maupun dari sisi hukum bagaimana," kata Moeldoko kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada para perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6).
Menurut Moeldoko, dirinya tidak pernah membaca dokumen DKP yang dibentuk TNI saat masih bernama ABRI pada 1998. Jenderal kelahiran Kediri, Jawa Timur itu bahkan menegaskan, Mabes TNI tidak menyimpan dokumen yang kini menjadi polemik di publik itu.
Lebih lanjut Moeldoko menegaskan, hanya ada satu komando di TNI. Ia pun menjamin soliditas TNI di tengah hingar-bingar pemilu presiden (pilpres). "Saya selaku Panglima TNI memberikan jaminan penuh tentang soliditas TNI, sehingga kalau terjadi sesuatu hal hanya satu panglimanya yaitu Panglima TNI, tidak ada yang lain," tegasnya.
Menurut Moeldoko, netralitas TNI harus dijaga betul. Karenanya, Moeldoko akan berupaya keras mengawal netralitas TNI termasuk dari tarikan para purnawirawan yang kini menjadi anggota tim pemenangan para calon presiden.
"Apapun suaranya, para purnawirawan tidak akan mempengaruhi kami. Tidak ada satu pun prajurit TNI yang terpengaruh, mau ngomong seperti apapun kami tidak akan terpengaruh," tegasnya.
Sementara terkait kasus bintara pembina desa (babinsa) yang diduga dikerahkan untuk mengarahkan warga memilih pasangan capres tertentu, Moeldoko menegaskan hal itu tak perlu diperpanjang lagi. Sebab, faktanya tidak ada babinsa yang bermain untuk memenangkan salah satu kubu capres.
"Saya tidak suka dengan hal-hal seperti itu yang dituduhkan kepada babinsa yang tidak mendasar. Ini biar dengar semuanya, karena kalau tidak dikerasin isu ini nanti akan bertambah dan bertambah," pungkasnya. (JPNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar