Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Selasa, 29 Juli 2014
OPM Tembak Empat Polisi di Lany Jaya Papua, 2 Tewas
Kelompok Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melancarkan serangan yang memakan korban jiwa pada Senin, 28 Juli 2014, sekitar pukul 12.10 WIT di daerah Indawa Lany Jaya Papua. Mereka menembaki empat anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas, dua diantaranya tewas.
Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Polisi Pudjo Sulistyo mengatakan, aksi penyerangan dan penembakan terhadap empat anggota polisi itu terjadi saat bertugas menyambangi Desa Indawa dalam rangka bimbingan masyarakat.
"Keempat anggota ditembak saat melaksanakan kegiatan sambang desa dalam rangka Bimas Pioneer, pelaku adalah kelompok kriminal bersenjata," kata Pudjo.
Kelompok kriminal bersenjata itu menyerang secara seporadis, sehingga keempat anggota Polisi tidak sempat melakukan perlawanan. "Setelah menyerang kelompok bersenjata itu melarikan diri dan kembali masuk hutan," ujarnya.
Keempat anggota yang tertembak adalah Bripda Yoga Ginugy dengan luka tembak di perut, tewas di tempat, Bripda Zulkifli luka tembak di kepala dan juga tewas di tempat.
"Sedangkan Bripda Alex Numbery dan Bripda Helsky Bonyadone mengalami luka-luka," terangnya.
Polda Papua lanjut Pudjo, akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dengan berkoordinasi dengan Asintel Kodam untuk backup dari kesatuan TNI yang terdekat serta koordinasi dengan Kapolres Lany Jaya guna membantu mengevaluasi korban.
Pudjo Sulistyo mengutuk aksi serangan brutal kelompok kriminal bersenjata terhadap aparat kepolisia yang sedang bertugas. "Perbuatan itu harus kita kutuk dengan sekeras kerasnya, dimana polisi yang sedang melakukan kegiatan pembangunan sumber daya manusia yaitu dalam bentuk kegiatan Bimmas Sambang Desa, agar desa-desa di wilayah Papua menjadi desa sadar hukum, memiliki masyarakat yang lebih cerdas dan mampu menghadapi perubahan Zaman," paparnya.
Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa kelompok kriminal tersebut harus mempertanggung jawab kan perbuatannya. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar