Minggu, 04 Januari 2015

Chappy Hakim : Aneh Bin Ajaib bila Ada Penerbangan yang Bisa Dilakukan Tanpa Izin


Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy L Hakim terkejut dengan pembekuan izin operasi AirAsia rute Surabaya-Singapura oleh Kementerian Perhubungan, Jumat (2/1/2015).

Dia heran mendapati fakta bahwa AirAsia QZ8501 tidak memiliki jadwal terbang ke Singapura pada Minggu (28/12/2014). Chappy mengungkapkan kekagetan itu lewat akun Twitternya @chappyhakim, Jumat (2/1/2015) malam.


Pesawat AirAsia di Bandara Soekarno-Hatta

"Apabila benar AirAsia terbang di hari yang mereka tidak ada izinnya, pertanyaan besar adalah bagaimana flight plan-nya bisa di-approve," tulis purnawirawan yang kini jadi pemerhati dunia penerbangan nasional ini.

"Adalah sangat aneh bin ajaib bila ada penerbangan yang bisa dilakukan tanpa izin, atau dilaksanakan tanpa dasar hukum," dia menabahkan. Chappy Hakim terus mengutarakan kebingungannya atas apa yang terjadi pada QZ8501.


"Adalah sangat tidak masuk akal AirAsia bisa terbang hari Minggu padahal izinnya tidak ada di hari itu? Believe it or Not! It's happen!," ucapnya lagi sembari berkomentar berita yang ia dapatkan membuatnya seperti sakit perut.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara itu, diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014). Pesawat AirAsia QZ8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak ini bertolak dari Surabaya menuju Singapura pada hari tersebut. Tak lama setelah lepas landas, pesawat diduga jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.

Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut telah Komite Nasional Keselamatan Transportasi menuntaskan hasil investigasi terkait insiden jatuhnya AirAsia QZ8501.

"Sementara penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya - Singapura pp (pulang pergi) agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan," kata Barata. (Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar