Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Selasa, 17 Maret 2015
BATAN Gelar Soft Launching Pembangunan Reaktor Daya Eksperimental
Bertempat di Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi, BATAN mengumumkan rencana pembangunan Reaktor Daya Non Komersial (RDNK)/Reaktor Daya Eksperimental di hadapan sejumlah media cetak dan elektronik. RDE atau yang lebih dikenal dengan PLTN mini ini direncanakan akan dibangun di Kawasan Puspiptek, Serpong.
Kepala BATAN, Djarot Sulistio Wisnubroto, mengungkapkan RDE mulai dibangun tahun ini dan diharapkan selesai tahun 2019 menjelang berakhirnya tahun Renstra 2014-2019. Pembangunan RDE, lanjutnya, merupakan komitmen untuk mengenalkan nuklir sebagai sumber daya listrik baru di masa depan.
“RDE merupakan suatu strategi pemerintah untuk mengenalkan reaktor nuklir yang menghasilkan listrik dan sekaligus dapat digunakan untuk eksperimen/riset”, kata Djarot.
Tipe reaktor yang dipilih adalah generasi ke-4 yang memiliki teknologi keselamatan lebih tinggi dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Tipe ini, tambahnya, bisa digunakan untuk proses desalinasi (mengubah air laut menjadi air tawar), produksi hidrogen, dan proses pencarian batubara.
“RDE merupakan PLTN mini masa depan yang dapat diaplikasikan di daerah yang tidak membutuhkan daya besar, terutama di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur”, tambahnya.
Rencana pembangunan RDE sudah melalui pembahasan ditingkat tiga menteri, yaitu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Bapeten, dan Kepala BATAN.
Berbagai persiapan dilakukan dengan membentuk tim pembangunan RDE, yang bertugas melakukan kajian teknis kelayakan calon tapak, menyusun persyaratan teknis perizinan, dan sosialisasi ke masyarakat, terutama di sekitar calon tapak. Beberapa negara juga menyatakan ketertarikannya menjadi mitra seperti Jepang, Tiongkok, Afrika Selatan, dan Rusia.
“Persiapan lainnya, melakukan kajian dari aspek peraturan perundang-undangan untuk melihat sejauh mana kewenangan yang dimiliki BATAN,”.
Kajian itu telah diselesaikan pada akhir 2014 dan memberi kesimpulan BATAN memiliki kewenangan untuk membangun dan mengoperasikan RDE sesuai dengan UU 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan PP 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.
Pemerintah berencana akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk RDE. “Anggaran dari pemerintah sebesar Rp 1,6 triliun selama empat tahun. Jadi rata-rata pertahun dapat 400 miliar,” katanya. Hingga saat ini, BATAN baru menerima dana RDE sekitar 50 hingga 60 miliar yang diperuntukan sampai akhir tahun 2015.
Pembangunan RDE terdiri dari lima fase yang telah dibagi-bagi sesuai perkiraan target per tahunnya. “Untuk sepanjang tahun 2015, kita fokus pada engineering. Kenapa? Supaya kita tahu bagaimana desain besarnya, prediksi harga, dan kemampuan yang bisa dihasilkan,” tambah Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir, Taswanda Taryo.
BATAN sangat optimis akan pembangunan tenaga nuklir multifungsi ini. Tujuan pembangunan RDE adalah sebagai penguasaan teknologi putra-putri bangsa dalam managemen pembangunan, pengoperasian, dan perawatan reaktor nuklir untuk pembangkit listrik. (Batan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar