Minggu, 22 Maret 2015

Densus 88 Tangkap Fachri, Perekrut dan Penyandang Dana ISIS


Detaseman Khusus 88 Antiteror menangkap seorang yang diduga penyandang dana sekaligus perekrut anggota ISIS di Cisauk, Tangerang Selatan kemarin. M Fachri ditangkap di di dekat rumahnya di Jalan Baru LUK RT05/07 Kelurahan Bhati Jaya.

Densus 88 Tangkap Fachri, Perekrut dan Penyandang Dana ISIS
Rumah M Amin Mude yang diduga menjadi 'fasilitator' ISIS yang terletak di Perumahan Legenda Wisata Zona Vivaldi, Cibubur, Bogor, digeledah tim Densus 88 Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. | Detik.com/Mei Amelia R

Menurut Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Irfing Jaya, Minggu (22/3), Fachri diduga menjai pengumpul sekaligus penyandang dana untuk memberangkatkan warga negara Indonesia ke Suriah dan Irak. "Ia memfasilitasi orang untuk bergabung ke ISIS," kata Irfing kepada CNN Indonesia.

Melalui jaringannya, Fachri merekrut orang agar mau diberangkatkan ke Irak dan Suriah. Rekrutmen dilakukannya secara tertutup melalui dunia maya. Pria yang baru dua tahun pindah ke Tangerang Selatan ini mengelola sebuah situs al-mustaqbal.net.


Untuk menindaklanjuti penangkapan ini, tadi pagi petugas Densus 88 Antiteror mengeledah rumah milik Fachri. Dari rumah yang didiami Fachri bersama isteri dan lima anaknya tersebut, petugas menyita lima unit laptop dan buku-buku berisi ajaran radikal.

"Lima laptop tersebut akan didalami, jika tidak terkait akan dikembalikan," kata Irfng.

Namun dalam penggeledahan ini petugas tidak menemukan satupun atribut yang terkait dengan ISIS. "Buku-buku yang disita itu cukup berbahaya bisa membuat orang terhasut," kata Irfing.

Selain menangkap Fachri, kemarin Densus 88 juga menangkap empat orang lainnya di tempat berbeda. Mereka yang ditangkap kemarin adalah Aprianul Henri alias Mul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, Furqon.

Hasil dari penangkapan ini petugas melakukan penggeledahan di empat oleh dua tim. Empat lokasi yang digeledah petugas ada Cileungsi, Tambun, Petukangan, dan Cisauk.(CNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar