Minggu, 09 Agustus 2015

Sering Mengamuk, Lima Tahanan Teroris Dievakuasi dari Lapas Malang


Lima tahanan kasus terorisme yang ada di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, dievakuasi ke lapas lain di Jawa Timur. Penyebabnya, karena ada salah satu tahanan yang mengamuk kepada petugas Lapas setempat saat ditegur karena masih menerima tamu meskipun jam jenguk sudah habis.

Sering Mengamuk, Lima Tahanan Teroris Dievakuasi dari Lapas Malang

Hal tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2015) siang. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, dari salah satu petugas Lapas Lowokwaru, kelima tahanan sedang menerima kunjungan.

"Saat waktunya sudah habis, petugas lapas memberitahu. Namun, seorang tahanan tak terima. Saat itulah terjadi adu mulut," katanya.

Sebenarnya adu mulut seorang tahanan yang bernama Willaim Maksum alias Acum itu sudah bisa didamaikan. Namun, saat akan kembali ke kamarnya, ia tak terima dan malah melempar batu kepada petugas yang memperingatkannya.


Pimpinan lapas kemudian langsung mengambil keputusan untuk memindahkan mereka dari Lapas Lowokwaru.

"Pengamanan evakuasi ini diamankan baik dari Brimob Detasemen B Ampeldento juga dari Polres Malang. Mereka dipindahkan karena sering membuat kericuhan di Lapas," ungkap salah satu petugas saat evakuasi dilakukan.

Tak butuh waktu lama, pasukan Brimob bertindak dan memindahkan seluruh tahanan kasus terorisme yang ada di Lapas Lowokwaru. Dua unit barakuda dan 9 unit kendaraan taktis dari Brimob Detasemen B Ampeldento digunakan untuk mengevakuasi napi teroris yang baru saja mengamuk di Lapas Lowokwaru, pada Sabtu (8/8/2015) malam.

Nama-nama para tahanan yang dievakuasi yakni William Maksum alias Acum, Muhammad Agung Hamid, Fadli Sadama, dan Muhammad Tamrin.

Seluruhnya adalah tahanan teroris yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan. Mereka dipindahkan sejak 13 Januari 2015 lalu ke Lapas Lowokwaru.

Dalam pantauan Kompas.com,  pasukan Brimob Detasemen B Ampeldento datang pukul 20.50 WIB di LP Lowokwaru dan langsung mengamankan Acum dan kawan-kawan untuk dipindahkan ke Lapas kelas II Jember, Lapas kelas I Porong, Lapas kelas I Madiun, dan Lapas kelas II Lumajang. (kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar