Minggu, 20 Maret 2016

Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak dikatakan menyerahkan kepada China dalam hal pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Dilepaskannya KM Kway Fey 10078 saat hendak ditarik ke Natuna adalah demi keselamatan awak kapal pengawas, KP Hiu 11.

Susi mengakui kapal coastguard China dan awak kapal mereka dibekali persenjataan yang lengkap.



"Makanya, karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sampai ada korban jiwa kan ceritanya jadi lain. Sehingga pada akhirnya kapal kita (KP Hiu 11) melepaskan kapal itu (KM Kway Fey 10078), untuk ditarik oleh kapal coastguard (China)," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Susi menjelaskan, KM Kway Fey 10078 yang sudah menjadi target operasi KP Hiu 11 tadinya hendak ditarik ke Natuna, untuk diproses.


Namun, kapal coastguard China "menyelamatkan" dengan cara menabrak KM Kway Fey 10078, agar tidak diproses dan ditenggelamkan.

"Jadi kapal ikannya dibentur oleh kapal coastguard ini. Jadi enggak jalan kan. Akhirnya ditarik oleh mereka. Tapi itu kan berarti (kapal coastguard China) mengambil ke wilayah Indonesia tanpa izin kan?" sambung Susi.

Dia bilang, berdasarkan data dari Lanal, di sekitaran Laut China Selatan banyak wilayah yang bisa menimbulkan sengketa. Luasnya pun tak tanggung-tanggung mencapai 83.315,62 kilometer persegi.

Area itu merupakan irisan dari zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Indonesia dengan China. Pada daerah ini juga dilaporkan beberapa kali terjadi penangkapan dari kapal ikan China yang dikawal oleh coastguard mereka.

Kejadian terulang

Susi mengatakan kejadian lepasnya KM Kway Fey 10078 karena 'diselamatkan' kapal coastguard China bukan kali ini saja terjadi.

"Kejadian serupa pernah terjadi 2013," kata Susi.

Singkat kronologisnya, pada hari Selasa (26/3/2013) pukul 06.00 WIB, KP Hiu Macan 001 berhasil menghentikan KIA RRC 58081 dengan bobot kapal 150 GT, dan jumlah awak kapal sembilan orang.


Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna

Kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkapan trawl dan dikawal menuju Satker PSDKP Natuna. Kemudian, pada pukul 10.10 wib, kapal patroli Nanfeng mengejar iringan kapal pengawas dan KIA 58081.

Lima belas menit berselang, dari arah Timur terlihat kapal patroli RRC 310 yang berbobot lebih besar dari kapal Nanfeng mengejar dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya, kapal patroli RRC 310 dengan persenjataan lengkap menghubungi KP Hiu Macan 001 menggunakan radio VHF di channel 16, meminta agar kapal ikan RRC 58081 segera dilepaskan dalam waktu 30 menit.

Akhirnya, pada pukul 11.35 WIB, kapal ikan RRC 58081 dilepaskan dengan pertimbangan keselamatan awak kapal (pengawas).  (Kompas)

4 komentar:

  1. gini aja.. tabrak dan tangkap org2 kapal nelayan. kemudian datangnya coast guard cina, kapal pengawas indonesia harus memperingatkan jangan ikut campur jika tidak, ditindak.. kalau kapal coastguard ttp nekat. ya diusahakan penyergapan agar kapal coastguard cina dan kapal nelayan di bawa ke pengadiilan indonesia.. itu di luar wewenang tni dan polisi. biar para petugas laut indonesia berjasa ..lbh aman cina tidak bisa apa2 terhadap pemeritnah indoensia. koknya jangan mereka mengejek kelembekan aparat Indoensia berarti mentertawakan ketidakmampuan bangsa Indonesia

    BalasHapus
  2. mestinya ibu menteri susi perlu stap khusus dibidang politik/kemiliteran, agar setiap kputusan tegas dan terarah sesuai tujuan, contoh kasus diatas mestinya itu tak terjadi di kdaulatan laut indonesia, jangan sampai ini mjadi kbiasaan, saya yakin cina tak mau cari masalah dgn indonesia asal indonesia bisa memahami situsinya

    BalasHapus
  3. Pemerintah dan DPR Pusat harus meninjau kembali segala perjanjian perdagangan dan moneter yang dilakukan baik swasta maupun negara Ri dengan pemerintah Cina. Contoh yang paling mencolok agar perjanjian peimnjaman 5 milyar dollar US untuk proyek jalur KA Jkt- Bdng itu nantinya berpotensi akan merugikan negara., karena mereka selalu jurig dalam setiap perjanjian

    BalasHapus
  4. Sebenarnya konflik indonesia ama china udah sejak lama soal nstuna, cuma pemerintah indonesia mensensor beritanya untuk kepentingan etnis tertentu aja, semua perairan natuna sudah merupakan teritorial nelayan china,,, rampok ikan dikawal kapal perang china, TNI AL tahu tapi tak bisa berbuat banyak.....semua omong mentri kita cuma sumir aja, kita udah kalah kuat ama china, akui aja perairan natuna udah digadaikan

    BalasHapus