Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Rabu, 30 Maret 2016
Mentri Kelautan dan Wakil Presiden RI "Bertengkar" Terkait Kebijakan Maritim
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
Pernyataan Susi itu sekaligus menjawab surat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan.
"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ujar Susi di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sebelumnya, Wapres Kalla mengirim surat pada Menteri Susi pada 22 Maret 2016.
Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.
Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun.
Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.
Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.
Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang.
Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali.
Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis.
Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta dollar AS pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta dollar AS pada tahun 2015.
Dampak lanjutannya, angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku meningkat.
"Semua informasi yang dihimpun Pak JK berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari tangan pertama saat kunjungan ke Banda, Tual, dan Bitung, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulut, sumbernya dari gubernur setempat," kata Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, kepada Kompas.com.
Bukan karena kebijakan Susi
Terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.
Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.
"Jadi, dulu itu untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan," ucap Susi. (Kompas)
jangan gentar mentri susi lanjukan terus perjuannya membela kedalautan indonesia, hingga di mata dunia indonesia negara super power pasti presiden jokowi mendukung nya
BalasHapus