Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Kamis, 14 April 2016
Pemerintah : Konflik RI-China di Natuna Selesai
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan untuk menutup insiden di Laut Natuna yang membuat hubungan antara Indonesia dan China menegang pada pertengahan Maret lalu. Penyelesaian damai menjadi pilihan pemerintah untuk mengakhiri sengkarut konflik.
"Indonesia dan China mendukung agar penyelesaian masalah dilakukan dengan jalan damai, termasuk beberapa yang menimbulkan adanya ketegangan kawasan," kata Pram di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (13/4) usai pertemuan dengan delegasi China.
Dalam pertemuan itu, delegasi China merupakan dari perwakilan Menteri Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China, ICDPC. Mereka yang datang di antaranya Menteri dari Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China Song Tao, Wakil Direktur Jenderal ICDPC Rao Huihua, dan Kepala Divisi ICDPC Du Ding Ding.
Pram menjelaskan untuk ke depan kedua negara sepakat untuk saling menghormati satu sama lain dan tidak melibatkan pihak di luar kawasan dalam penyelesaian konflik.
Dengan demikian, lanjut Pram, insiden di Laut Natuna dianggap sudah selesai.
"Dianggap ada kesalahpahaman. Tentunya apa yang menjadi posisi Indonesia baik secara garis batas yang dimiliki dan tradisi yang ada, kita saling menghormati," ujar Pram menjelaskan.
Lebih jauh, Pram juga menekankan bahwa tidak ada klaim yang dibuat oleh pemerintah China atas Laut Natuna. "Ini bagian kita, tidak ada klaim sama sekali."
Insiden di Laut Natuna antara Indonesia-China terjadi saat awak kapal Patroli Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba untuk menangkap KM Kway Fey 10078, yang diduga melakukan pencurian ikan ilegal di perairan Natuna.
Namun, saat Patroli Hiu 11 berhasil mengamankan sedikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau cost guard China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI lantas melayangkan nota protes yang mencakup tiga poin utama kepada pemerintah China.
Poin tersebut antara lain adanya pelanggaran oleh kapal penjaga perbatasan China terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi eklusif dan landas kontingen serta pelanggaran kapal penjaga pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. (CNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar