Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Jumat, 23 September 2016
Polisi Gagalkan Perampokan Mobil Pengangkut Uang Rp 106 M di Cianjur
Anggota Dit Samapta Polda Jawa Barat dan anggota kepolisian Polres Cianjur berhasil menggagalkan percobaan perampokan kendaraan jasa angkutan milik PT Abacus yang berisi uang sebesar Rp 106 miliar, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (23/9/2016). Dalam peristiwa itu satu terduga pelaku berhasil diamankan.
Informasi dihimpun peristiwa percobaan perampokan tersebut bermula saat kendaraan jenis truck dobel minibus milik PT Abacus bernomor polisi D 9485 SCD tengah melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung membawa uang sebesar Rp 106 miliar.
Di dalam kendaraan itu selain dua orang pegawai juga terdapat satu anggota polisi bernama Bripda Ricky Julianto yang bertugas mengawal kendaraan tersebut.
"Ketika kendaraan itu sampai di jalan lingkar timur Cianjur, ada dua mobil yang membayangi di belakang kendaraan angkutan uang. Kendaraan pertama jenis Avanza berwarna hitam, dan kendaraan kedua Avanza berwarna abu-abu kedua kendaraan itu berusaha memepet kendaraan milik PT Abacus. Dari dalam kendaraan Avanza abu-abu meminta kendaraan angkutan untuk berhenti seraya mengacungkan senjata api jenis genggam," beber Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada detikcom.
Namun ancaman itu tak dihiraukan korban, ketiga kendaraan tersebut salip menyalip dan terus melaju hingga perempatan lampu merah tugu pramuka korban berusaha minta pertolongan ke pos polisi Tugu Pramuka Cianjur.
"Mengetahui kendaraan korban mengarah ke Pos Polisi, satu kendaraan terduga pelaku berwarna hitam melarikan diri ke arah Bandung. Namun kendaraan berwarna abu-abu masih berusaha memepet kendaraan korban, melihat hal itu anggota polisi yang berada di dalam kendaraan angkutan balik menghadang kendaraan pelaku bersama anggota dari Polsek Karangtengah," lanjut Guntur.
Kendaraan pelaku berhasil dihentikan, seorang pelaku bernama Hartadi Ganda Sukmana (29) berhasil diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 1 stel pakaian seragam PT Abacus berikut ID Card atas nama Irwan Angga Pratama.
"Pelaku saat ini masih kita periksa di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur. Untuk keterangan lebih lanjut nunggu hasil pemeriksaan," tandas Guntur. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar